Suara.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerima penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana dalam upacara yang digelar di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992) pada Sabtu (28/9/2024). Tanda kehormatan tersebut diserahkan secara langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Acara tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dukungan pemerintahan Presiden Jokowi dalam pengembangan dan peran penting armada kapal selam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Lantas, apa arti Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang disematkan kepada Jokowi, dan siapa saja pejabat yang pernah mendapatkannya? Simak penjelasannya berikut ini.
Arti Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Brevet merupakan sebuah tanda pengakuanterhadap keterampilan atau keahlian individu yang diberikan oleh asosiasi profesi atau lembaga berwenang, yang menilai kemampuan seseorang dalam bidang tertentu.
Brevet Hiu Kencana melambangkan pengakuan terhadap profesionalisme prajurit kapal selam dalam taktik dan teknik peperangan bawah permukaan laut, yang dapat menumbuhkan rasa bangga dan solidaritas di antara pemakainya.
Setiap personel yang akan bergabung dengan kapal selam harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis hyperbaric, sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi.
Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima oleh Presiden Jokowi mencerminkan kepercayaan dan penghargaan kepada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk TNI AL, terutama dalam mendukung armada kapal selam.
Brevet Hiu Kencana juga merupakan lambang kehormatan bagi Satuan Kapal Selam di TNI AL. Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana dimulai dari kegiatan rutin pengangkatan warga kehormatan kapal selam pada tahun 1959.
Alasan Jokowi Diberikan Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Mengenai alasan pemberian Brevet Kehormatan Hiu Kencana kepada Presiden Jokowi, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk penghormatan, karena Presiden Jokowi telah banyak berkontribusi dalam meningkatkan alutsista TNI AL.
Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa penyematan Brevet Hiu Kencana kepada presiden adalah praktik yang sudah berlangsung sejak masa presiden-presiden sebelumnya. Bahkan, Sultan Hassanah Bolkiah dari Brunei juga pernah disematkan brevet tersebut.
Selanjutnya, Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto juga akan mendapatkan kehormatan yang sama, dan pihaknya akan menjadwalkan acara tersebut secara khusus.
Pejabat yang Pernah Mendapatkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana
Brevet Kehormatan Hiu Kencana telah disematkan kepada beberapa pejabat, khususnya para menteri atas jasa, perhatian, perjuangan, maupun dukungannya bagi kejayaan TNI Angkatan Laut, utamanya bagi pengembangan kapal selam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan