- Mensos Gus Ipul membantah penonaktifan PBI BPJS Kesehatan adalah instruksi langsung dari Presiden.
- Gus Ipul mengirim surat kepada Wali Kota Denpasar untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan publik.
- Penonaktifan peserta didasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan instruksi presiden.
Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah pernyataan Wali Kota Denpasar yang menyebut penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai instruksi presiden.
Ia menyayangkan pernyataan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dinilainya telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan.
Sebagai tindak lanjut, Gus Ipul mengaku telah mengambil langkah administratif untuk meluruskan pernyataan tersebut.
"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu Wali Kota yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi presiden. Hari ini saya kirim surat kepada Wali Kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
"Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari presiden," katanya menambahkan.
Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tidak mengatur penonaktifan peserta BPJS Kesehatan, melainkan mengatur penggunaan satu data terpadu dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri.
"Datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi nasional yang disingkat DTSEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program atau dalam melaksanakan program," katanya menambahkan.
Gus Ipul menegaskan tidak ada perintah dari Presiden untuk mencabut kepesertaan BPJS PBI.
Baca Juga: Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tuturnya.
Ia menjelaskan, penonaktifan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dialihkan kepada calon penerima manfaat lain yang dianggap lebih berhak.
"Yang ada ini adalah penonaktifan berdasarkan data yang kemudian dialihkan kepada penerima manfaat yang lebih memenui kriteria. Dan biasanya kami mendapatkan usulan-usulan dari Bupati Wali Kota," ucap Gus Ipul.
Pernyataan Mensos ini sekaligus menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan instruksi politik dari Presiden.
Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik tafsir kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam isu sensitif seperti jaminan kesehatan bagi warga penerima bantuan.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras