- Mensos Gus Ipul membantah penonaktifan PBI BPJS Kesehatan adalah instruksi langsung dari Presiden.
- Gus Ipul mengirim surat kepada Wali Kota Denpasar untuk meluruskan pernyataan yang dianggap menyesatkan publik.
- Penonaktifan peserta didasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan instruksi presiden.
Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah pernyataan Wali Kota Denpasar yang menyebut penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai instruksi presiden.
Ia menyayangkan pernyataan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dinilainya telah menyampaikan pernyataan yang menyesatkan.
Sebagai tindak lanjut, Gus Ipul mengaku telah mengambil langkah administratif untuk meluruskan pernyataan tersebut.
"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu Wali Kota yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi presiden. Hari ini saya kirim surat kepada Wali Kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
"Karena penonaktifan itu semata-mata didasarkan data yang ada, bukan instruksi dari presiden," katanya menambahkan.
Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tidak mengatur penonaktifan peserta BPJS Kesehatan, melainkan mengatur penggunaan satu data terpadu dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah tidak boleh lagi memiliki data sendiri-sendiri.
"Datanya data tunggal namanya data tunggal sosial ekonomi nasional yang disingkat DTSEN, yang kemudian menjadi pedoman bersama dalam mengintervensi program atau dalam melaksanakan program," katanya menambahkan.
Gus Ipul menegaskan tidak ada perintah dari Presiden untuk mencabut kepesertaan BPJS PBI.
Baca Juga: Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
“Jadi tidak ada perintah apalagi dari presiden untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari bantuan iuran," tuturnya.
Ia menjelaskan, penonaktifan yang terjadi merupakan konsekuensi dari pemutakhiran data sosial ekonomi nasional. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dialihkan kepada calon penerima manfaat lain yang dianggap lebih berhak.
"Yang ada ini adalah penonaktifan berdasarkan data yang kemudian dialihkan kepada penerima manfaat yang lebih memenui kriteria. Dan biasanya kami mendapatkan usulan-usulan dari Bupati Wali Kota," ucap Gus Ipul.
Pernyataan Mensos ini sekaligus menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan instruksi politik dari Presiden.
Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik tafsir kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam isu sensitif seperti jaminan kesehatan bagi warga penerima bantuan.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos