Suara.com - Negara bagian Hawaii telah mengajukan gugatan terhadap seorang pemilik rumah di North Shore Oahu setelah sebagian properti mewahnya runtuh ke laut, New York Post melaporkan. Pada tanggal 25 September 2024, negara bagian tersebut mengajukan gugatan untuk ganti rugi deklaratif dan putusan terhadap Josh VanEmmerik, dengan tujuan meminta pertanggungjawaban mereka atas kerusakan tersebut.
Sebuah video mengejutkan yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi rumah yang sangat buruk, yang memicu kekhawatiran yang meluas. Dalam rekaman tersebut, terdengar sebuah suara yang memperingatkan orang-orang yang melihat, "Hati-hati di tempat Anda berdiri. Seluruh atap akan runtuh sekarang," yang menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh struktur yang runtuh. Kaca, logam, dan kayu terlihat berserakan di pasir saat ombak menarik puing-puing ke laut.
Kantor Konservasi dan Lahan Pesisir Departemen Pertanahan dan Sumber Daya Alam (DLNR) melaporkan bahwa ombak menghancurkan rumah Haleiwa, menyebabkan puing-puing jatuh ke tanah negara bagian dan ke laut. Petugas yang menanggapi kejadian tersebut menemukan sebagian besar bangunan di tanah negara dan puing-puing terhanyut ke laut.
'Pada tanggal 24 September 2024, potongan besar semen, kayu, kaca, komponen listrik, tulangan beton, kain geotekstil, dan material padat tak dikenal lainnya menutupi tanah negara yang membentang antara batas properti dan laut. Material padat dalam jumlah yang tidak diketahui dari tempat tinggal di Properti Subjek 2 masuk ke laut dan dibawa pergi dari lokasi tersebut karena proses alami laut,'' bunyi pengaduan tersebut.
Khususnya, pembelian properti tepi pantai VanEmmerik pada tahun 2021 seharga $1 juta (Rp15,2 miliar) disertai dengan peringatan tentang erosi, yang akhirnya menyebabkan rumah tersebut runtuh ke laut. Meskipun berisiko, ia merenovasi properti tersebut dan menjualnya seharga $2,5 juta (Rp38 miliar), kemudian menurunkan harganya menjadi $2 juta (Rp30,5 miliar).
'Pemilik tanah pribadi mengambil risiko ketika mereka membiarkan bangunan berada begitu dekat dengan garis pantai. Warga Hawaii kini dihadapkan pada konsekuensi kegagalan pemilik properti untuk memperhatikan tanda-tanda peringatan erosi laut,'' kata Wakil Jaksa Agung Danica Swenson kepada Hawaii News Now.
Ini bukan pertama kalinya pemilik properti menghadapi masalah dengan negara bagian. Tahun lalu, mereka menerima denda sebesar $110.000 (Rp1,67 miliar) untuk "pelanggaran pengendalian erosi" terkait karung pasir yang ditempatkan di tempat tinggal mereka.
Masalah erosi pantai Hawaii telah menjadi masalah yang berkelanjutan, dengan hampir sepertiga rumah tepi pantai di Pantai Utara O‘ahu berada sangat dekat dengan garis pantai. Banyak penduduk setempat merasa frustrasi dengan VanEmmerik dan pemerintah negara bagian, menuduh mereka lamban dalam menangani masalah erosi.
Baca Juga: Perankan Suami Beristri 2, Ibrahim Risyad Pede Tak Akan Dimusuhi Ibu-Ibu karena Ini
Berita Terkait
-
Disebut Gagal Paham, WALHI "Kuliahi" Jokowi soal Teori Pembentukan Sedimen Pasir
-
Bantuan Pemberdayaan BRI Tingkatkan Kapasitas Produksi Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida Bali
-
Sebut Sedimen dan Pasir Laut Beda, Jokowi Dikritik Tak Paham Bahaya Penambangan Pasir Laut
-
Perankan Suami Beristri 2, Ibrahim Risyad Pede Tak Akan Dimusuhi Ibu-Ibu karena Ini
-
Tiba-Tiba Jadi Suami Beristri Dua di Film, Ibrahim Risyad: Untung Dua-duanya Akur
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen