Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ogah menanggapi secara serius soal 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang telah disetor oleh Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Jokowi. Sebab alasan Boyamin ogah menilai lantaran nama-nama yang lolos tim Pansel dianggap produk tidak sah alias ilegal.
"Maaf aku belum bisa menilai karena produk tidak sah," kata Boyamin kepada Suara.com, Kamis (3/10/2024).
Dasar penilaian Boyamin bahwa produk pansel tidak sah adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022. Putusan tersebut merupakan putusan atas gugatan uji materil yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Disebutkan dalam putusan yang dikutip MAKI, DPR masa jabatan tersebut akan melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertama pada Desember 2019 yang lalu dan seleksi atau rekrutmen kedua pada Desember 2023. Penilaian sebanyak dua kali sebagaimana diuraikan di atas setidaknya akan berulang kembali pada 20 (dua puluh) tahun mendatang.
Namun, jika menggunakan skema masa jabatan pimpinan KPK selama 5 (lima) tahun, maka seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK dilakukan hanya satu kali oleh Presiden dan DPR Periode 2019-2024 yaitu pada Desember 2019 yang lalu, sedangkan seleksi atau rekrutmen untuk pengisian jabatan pimpinan KPK Periode 2024-2029 akan dilakukan oleh Presiden dan DPR periode berikutnya (Periode 2024-2029).
Berdasarkan bunyi putusan tersebut, Boyamin menegaskan bahwa kewenangan membentuk Pansel capim dan cadewas KPK menjadi milik pemerintahan berikutnya, bukan pemerintahan saat ini. Hal ini yang menjadi dasar MAKI mengatakan produk pansel tidak sah.
Diketahui, pemerintahan mendatang bakal dipimpin Prabowo Subianto. Artinya, Pansel seharusnya dibentuk pada era Prabowo.
"Jokowi awal sudah salah dimulai bentuk Pansel yang bukan wewenangnya berdasar putusan MK," kata Boyamin.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum
-
Sebut Cuma Orang Gila Pinjamkan Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ini Ketawa Ngakak soal Istilah 'Nebeng' Kaesang, Kenapa?
-
Dicap Sombong usai Iming-imingi Kader PSI Privat Jet, Kaesang Pede Gak Bakal jadi Tersangka KPK?
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer
-
Invisible Cost Perempuan: Wajah Lain Ketimpangan Gender dalam Ekonomi
-
Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori
-
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup
-
Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!
-
5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus
-
Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?