Suara.com - Setiap 5 Oktober diperingati sebagai hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI adalah kelompok angkatan bersenjata Indonesia yang terbentuk dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Selengkapnya simak sejarah terbentuknya TNI berikut ini.
Dikutip dari situs TNI.mil.id, TNI berdiri setelah melalui perkembangan dari sejumlah organisasi, bahkan namanya juga sempat berubah-ubah. Mulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR) hingga ditetapkan menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Sebagaimana diketahui, BKR pada awalnya dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya, lalu diumumkan Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. TNI bertugas untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama dengan rakyat serta badan negara, meski ternyata ada pemuda yang tak menyetujuinya.
Sementara itu, saat BKR masih muda, mereka lantas berganti nama jadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) tepatnya pada tanggal 5 Oktober 1945. TKR adalah angkatan perang pertama yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia.
Nah karena sebab itu, tanggal pembentukan TKR diperingati sebagai tonggak lahirnya TNI. TKR dibentuk dengan tujuan untuk mengendalikan situasi dan kondisi yang kala itu mulai tidak aman karena kembalinya Sekutu ke Indonesia.
TKR Berubah Jadi TRI
Kemudian, pada tanggal 29 Januari 1946, TKR berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia (TRI), sesuai dengab Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946. Pergantian nama ini karena munculnya laskar-laskar perjuangan dan barisan bersenjata yang dibentuk oleh rakyat Indonesia.
TRI Berubah Jadi TNI
Karena polemik itu, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya organisasi militer di Indonesia yang sah adalah TRI. Akan tetapi, usia TRI tidak lama, sebab pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengubah namanya jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: 30 Twibbon Hari TNI Ke-79 2024 Terbaru Gratis dengan Desain Kekinian
TNI merupakan hasil peleburan dari beragam laskar perjuangan dan barisan bersenjata TRI. Beberapa saat usai TNI dibentuk, keberadaannya langsung mengalami berbagai ujian, baik dari dalam maupun luar negeri.
TNI - Polri Disatukan
Selanjutnya setelah tahun 1962, angkatan perang dan institusi kepolisian disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan antara dua komando ini bertujuan untuk mencapai efektivitas serta efisiensi dalam mengemban tugas mereka masing-masing.
Dalam kondisi yang sangat berantakan kala itu, ABRI tetap melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sospol. Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI mulai menumpas pemberontak PKI dan pengikut-pengikutnya.
Sebagai kekuatan sospol ABRI lantas mendorong terciptanya tatanan politik yang baru. Hal tersebut dilakukan demi dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni tanpa campur tangan pihak mana pun.
Di sisi lain, ABRI tetap melakukan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah pertama yang ditempuh yaitu mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!