Suara.com - Sekitar 1.326 hakim di seluruh Indonesia melakukan 'mogok kerja' hari ini, Senin (7/10/2024) sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena gaji mereka tak kunjung naik selama 12 tahun. Aksi cuti bersama itu dikabarkan akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2024) mendatang.
Meski cuti memang termasuk hak normatif hakim, namun aksi serentak yang dilakukan itu dikhawatirkan akan memengaruhi proses jalannya kasus yang mendesak. Pakar hukum Rio Christiawan menjelaskan, ada sejumlah perkara mendesak biasanya butuh disidangkan segera karena terikat dengan keterbatasan waktu.
"Misalnya perkara pidana yang berkaitan dengan masa tahanan, perkara niaga yang oleh undang-undang memang dibatasi masa berlakunya," jelasnya kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Dia menyontohkan, seperti perkara permohonan, perkara di pengadilan niaga, perkara penundaan kewajiban pembayaran utang, terikat aturan total penanganan kasus maksimal 20 hari. Apabila hakim cuti selama lima hari kerja, artinya penanganan kasus tersisa hanya 15 hari.
"Atau yang lebih mencolok lagi, perkara pra-peradilan. Perkara pra peradilan itu hanya diperiksanya satu minggu. Nah, kalau hakimnya cuti di tengah-tengah, lantas bagaimana? Pasti akan ada persoalan-persoalan di tingkat dasar, di tingkat penanganan perkara," terangnya.
Terkait aksi tersebut, Rio melihat bahwa setiap pengadilan memiliki sikap yang berbeda-beda. Pengadilan yang berada di pusat kota dan menangani banyak kasus, tentu tidak bisa libur total karena alasan mogok kerja tersebut.
"Ada yang libur total, cuti total seperti di beberapa daerah. Tapi di pengadilan yang cukup sibuk seperti di Jakarta Pusat, untuk perkara-perkara tertentu tetap dikelar sidangnya," katanya.
Pada hari pertama aksi mogok kerja, para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta. Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Para hakim itu juga menyampaikan draf Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Baca Juga: Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
Berita Terkait
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
-
Bakal Terima Audiensi Hakim yang Cuti 'Mogok Kerja', DPR: Agak Mengerikan Juga Ya Nasibnya
-
Saat Para 'Wakil Tuhan' Tuntut Keadilan atas Kesejahteraan Hidup
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut