Suara.com - Sekitar 1.326 hakim di seluruh Indonesia melakukan 'mogok kerja' hari ini, Senin (7/10/2024) sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena gaji mereka tak kunjung naik selama 12 tahun. Aksi cuti bersama itu dikabarkan akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2024) mendatang.
Meski cuti memang termasuk hak normatif hakim, namun aksi serentak yang dilakukan itu dikhawatirkan akan memengaruhi proses jalannya kasus yang mendesak. Pakar hukum Rio Christiawan menjelaskan, ada sejumlah perkara mendesak biasanya butuh disidangkan segera karena terikat dengan keterbatasan waktu.
"Misalnya perkara pidana yang berkaitan dengan masa tahanan, perkara niaga yang oleh undang-undang memang dibatasi masa berlakunya," jelasnya kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Dia menyontohkan, seperti perkara permohonan, perkara di pengadilan niaga, perkara penundaan kewajiban pembayaran utang, terikat aturan total penanganan kasus maksimal 20 hari. Apabila hakim cuti selama lima hari kerja, artinya penanganan kasus tersisa hanya 15 hari.
"Atau yang lebih mencolok lagi, perkara pra-peradilan. Perkara pra peradilan itu hanya diperiksanya satu minggu. Nah, kalau hakimnya cuti di tengah-tengah, lantas bagaimana? Pasti akan ada persoalan-persoalan di tingkat dasar, di tingkat penanganan perkara," terangnya.
Terkait aksi tersebut, Rio melihat bahwa setiap pengadilan memiliki sikap yang berbeda-beda. Pengadilan yang berada di pusat kota dan menangani banyak kasus, tentu tidak bisa libur total karena alasan mogok kerja tersebut.
"Ada yang libur total, cuti total seperti di beberapa daerah. Tapi di pengadilan yang cukup sibuk seperti di Jakarta Pusat, untuk perkara-perkara tertentu tetap dikelar sidangnya," katanya.
Pada hari pertama aksi mogok kerja, para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta. Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Para hakim itu juga menyampaikan draf Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Baca Juga: Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
Berita Terkait
-
Besok, Pimpinan DPR Bakal Terima Audiensi Para Hakim yang Tuntut Kesejahteraan
-
DPR Segera RDPU Bahas Kesejahteraan Para Hakim di Indonesia
-
Habiburokhman Akui Nasib Hakim Memprihatinkan: Banyak Yang Tinggal Di Rumah Kos
-
Bakal Terima Audiensi Hakim yang Cuti 'Mogok Kerja', DPR: Agak Mengerikan Juga Ya Nasibnya
-
Saat Para 'Wakil Tuhan' Tuntut Keadilan atas Kesejahteraan Hidup
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan