News / Nasional
Senin, 07 Oktober 2024 | 18:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (X)

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis di surat tersebut.

Load More