Suara.com - Akademikus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan, adanya kebijakan tunjangan uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI berlebihan, apalagi mereka hanya mengabdi lima tahun per periode.
"Menurut saya DPR harus lebih bijak terkait rencana tersebut, karena hal ini berpotensi menyakiti hati banyak rakyat Indonesia," kata Ardli, Senin (7/10/2024).
Ia mengatakan bahwa jika memang anggota DPR menginginkan apresiasi atas pengabdiannya setelah tidak menjabat sebaiknya mencari skema lain.
Karena kata Ardli ketika diberikan dana pensiun, maka akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan itu tentu terlalu berlebihan dengan masa kerja yang hanya lima tahun per periode.
"Sebaiknya dicarikan skema yang realistis dan tidak memberatkan APBN," katanya.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja para anggota dewan masih rendah, sehingga sebaiknya para anggota dewan yang baru dilantik fokus diri untuk berkinerja positif.
"Terutama terkait produktivitas regulasi yang dibutuhkan masyarakat, ketimbang memikirkan uang pensiun untuk diri mereka sendiri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji tunjangan dana pensiun seumur hidup yang diberikan kepada anggota DPR RI.
"Jadi memang masukan dari masyarakat itu sudah banyak dan memang kami akan kaji, kami anggap itu sebagai aspirasi dari masyarakat yang ditujukan kepada DPR RI," kata Dasco Jumat (4/9).
Baca Juga: Dasco: DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Komisi Jadi 12 Atau 13
Hal itu disampaikannya merespons sorotan publik beberapa waktu belakangan terkait dana pensiun anggota DPR RI yang diberikan seumur hidup meski hanya bekerja selama satu periode.
Dia memastikan persoalan terkait dana pensiun anggota DPR RI akan dibahas dalam rapat pada masa persidangan yang akan datang.
"Jadi tidak hanya aspirasi mengenai pembangunan di daerah, tapi juga termasuk aspirasi tentang DPR sendiri, dan kami akan bawa ini dalam rapat masa sidang yang akan datang," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Artis Lolos, Sebenarnya Apa Saja Syarat Jadi Anggota DPR? Kata Netizen Lebih Susah Seleksi CPNS
-
Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Kode Keras Ingin Segera Menikah
-
Dari Rp500 Jadi Miliaran, Tunjangan DPR Naik Terus saat Rakyat Dilanda Kemiskinan
-
Berapa Besaran Tunjangan Rumah Anggota DPR? Bisa Tembus Rp50 Juta!
-
Uang Pensiun Jokowi Per Bulan Setara 30 Kali UMR Solo, Dapat 5 Fasilitas Menyenangkan Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang