Suara.com - Akademikus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan, adanya kebijakan tunjangan uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI berlebihan, apalagi mereka hanya mengabdi lima tahun per periode.
"Menurut saya DPR harus lebih bijak terkait rencana tersebut, karena hal ini berpotensi menyakiti hati banyak rakyat Indonesia," kata Ardli, Senin (7/10/2024).
Ia mengatakan bahwa jika memang anggota DPR menginginkan apresiasi atas pengabdiannya setelah tidak menjabat sebaiknya mencari skema lain.
Karena kata Ardli ketika diberikan dana pensiun, maka akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan itu tentu terlalu berlebihan dengan masa kerja yang hanya lima tahun per periode.
"Sebaiknya dicarikan skema yang realistis dan tidak memberatkan APBN," katanya.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja para anggota dewan masih rendah, sehingga sebaiknya para anggota dewan yang baru dilantik fokus diri untuk berkinerja positif.
"Terutama terkait produktivitas regulasi yang dibutuhkan masyarakat, ketimbang memikirkan uang pensiun untuk diri mereka sendiri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengkaji tunjangan dana pensiun seumur hidup yang diberikan kepada anggota DPR RI.
"Jadi memang masukan dari masyarakat itu sudah banyak dan memang kami akan kaji, kami anggap itu sebagai aspirasi dari masyarakat yang ditujukan kepada DPR RI," kata Dasco Jumat (4/9).
Baca Juga: Dasco: DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Komisi Jadi 12 Atau 13
Hal itu disampaikannya merespons sorotan publik beberapa waktu belakangan terkait dana pensiun anggota DPR RI yang diberikan seumur hidup meski hanya bekerja selama satu periode.
Dia memastikan persoalan terkait dana pensiun anggota DPR RI akan dibahas dalam rapat pada masa persidangan yang akan datang.
"Jadi tidak hanya aspirasi mengenai pembangunan di daerah, tapi juga termasuk aspirasi tentang DPR sendiri, dan kami akan bawa ini dalam rapat masa sidang yang akan datang," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Artis Lolos, Sebenarnya Apa Saja Syarat Jadi Anggota DPR? Kata Netizen Lebih Susah Seleksi CPNS
-
Baru Saja Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta Kode Keras Ingin Segera Menikah
-
Dari Rp500 Jadi Miliaran, Tunjangan DPR Naik Terus saat Rakyat Dilanda Kemiskinan
-
Berapa Besaran Tunjangan Rumah Anggota DPR? Bisa Tembus Rp50 Juta!
-
Uang Pensiun Jokowi Per Bulan Setara 30 Kali UMR Solo, Dapat 5 Fasilitas Menyenangkan Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang