Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebentar lagi akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan nasional dari tangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo-Gibran akan menjalani prosesi pelantikan sebagai Presiden dan Wapres RI.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelantikan Presiden dan Wapres 2024 akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2024.
Artinya tepat di hari itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi menjadi Presiden Wapres menggantikan Jokowi-Maruf.
Lokasi Pelantikan Presiden
Wacana yang sempat beredar, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai Presiden dan Wapres di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun isu pelantikan Presiden dan Wapres di IKN itu ditepis Sekjen Gerindra Ahma Muzani. Menurut dia, pelantikan Presiden dan Wapres 2024 direncanakan berlangsung di Gedung DPR/MPR di Senayan.
“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, pelantikan, pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik oleh MPR.
Baca Juga: Timnas Indonesia Terus Meroket, Coach Justin Singgung Peran Besar Presiden Jokowi
Tak lama setelah dilantik, Prabowo Subianto dikabarkan akan langsung mengumumkan susunan kabinetnya.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Prabowo akan membentuk zaken kabinet, yakni kabinet yang diisi oleh menteri-menteri profesional, baik dari kalangan partai politik maupun non-partai.
Berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari total 164.227.475 suara sah secara nasional atau mencapai 58%.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terus Meroket, Coach Justin Singgung Peran Besar Presiden Jokowi
-
Jejak Pinka Haprani, Cucu Megawati yang Jadi Anggota DPR Termuda dengan Harta Menakjubkan
-
Pelantikan Presiden 2024 Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya
-
Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
-
Cek Fakta: Ancang-ancang Kabinet Prabowo, Ada Nama Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan