Suara.com - Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir pada 20 Oktober 2024.
Tampuk kekuasaan akan segera beralih ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wapres Terpilih setelah memenangkan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari total 164.227.475 suara sah secara nasional.
Mereka unggul di 36 provinsi dengan total suara sah nasional mencapai 58% mengalahkan dua pasangan calon lain yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jadwal Pelantikan Prabowo-Gibran
Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo-Gibran baru sah menjadi Presiden dan Wapres RI setelah dilakukan pelantikan.
Berdasarkan jadwal yang disusun KPU, pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024 dan Gibran sebagai Wapres akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2024.
Sesuai aturan, Prabowo-Gibran nantinya akan dilantik sebagai Presiden dan Wapres RI oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca Juga: Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
Pelantikan Prabowo-Gibran ini akan dilangsungkan di Gedung DPR/MPR di Senayan, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya sempat mengemuka usulan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres berdasarkan Ketetapan (TAP) MPR.
Usulan ini sempat disepakati dalam rapat gabungan MPR pada 23 September 2024 lalu. Namun keputusan itu berubah dalam rapat paripurna akhir MPR periode 2019-2024 pada 25 September 2024.
"Dalam sidang paripurna akhir masa jabatan MPR 2019-2024, tanggal 25 September 2024, disepakati tidak diperlukan adanya ketetapan MPR," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Selasa (1/10/2024).
Dengan begitu, pelantikan Prabowo-Gibran nantinya cukup melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berita acara pelantikan di MPR.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
-
Tantangan usai Resmi Presiden, Prabowo Diminta Wadahi Gen Z Suarakan Krisis Iklim
-
Cek Fakta: Ancang-ancang Kabinet Prabowo, Ada Nama Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo
-
Hitung Mundur! Putusan PTUN Soal Gibran, Pengamat: Berpotensi Picu Kegaduhan Politik, Kalau...
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!