Suara.com - Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir pada 20 Oktober 2024.
Tampuk kekuasaan akan segera beralih ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wapres Terpilih setelah memenangkan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 oleh KPU, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara dari total 164.227.475 suara sah secara nasional.
Mereka unggul di 36 provinsi dengan total suara sah nasional mencapai 58% mengalahkan dua pasangan calon lain yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jadwal Pelantikan Prabowo-Gibran
Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo-Gibran baru sah menjadi Presiden dan Wapres RI setelah dilakukan pelantikan.
Berdasarkan jadwal yang disusun KPU, pelantikan Prabowo sebagai presiden 2024 dan Gibran sebagai Wapres akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2024.
Sesuai aturan, Prabowo-Gibran nantinya akan dilantik sebagai Presiden dan Wapres RI oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca Juga: Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
Pelantikan Prabowo-Gibran ini akan dilangsungkan di Gedung DPR/MPR di Senayan, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya sempat mengemuka usulan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres berdasarkan Ketetapan (TAP) MPR.
Usulan ini sempat disepakati dalam rapat gabungan MPR pada 23 September 2024 lalu. Namun keputusan itu berubah dalam rapat paripurna akhir MPR periode 2019-2024 pada 25 September 2024.
"Dalam sidang paripurna akhir masa jabatan MPR 2019-2024, tanggal 25 September 2024, disepakati tidak diperlukan adanya ketetapan MPR," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Selasa (1/10/2024).
Dengan begitu, pelantikan Prabowo-Gibran nantinya cukup melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta berita acara pelantikan di MPR.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi...
-
Tantangan usai Resmi Presiden, Prabowo Diminta Wadahi Gen Z Suarakan Krisis Iklim
-
Cek Fakta: Ancang-ancang Kabinet Prabowo, Ada Nama Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo
-
Hitung Mundur! Putusan PTUN Soal Gibran, Pengamat: Berpotensi Picu Kegaduhan Politik, Kalau...
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas