Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Maman Abdurrahman akhirnya menanggapi setelah namanya santer disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon Menteri UMKM di kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu awalnya terlontar dari mulut Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat audiensi yang membahas motor listrik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Terkait itu, Maman mengaku ogah pusing usai namanya masuk bursa menteri di pemerintahan Prabowo. Menurutnya, soal susunan kabinet merupakan wilayah Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Itu tadi jadi gini ini saya harus bilang bahwa terkait posisi Menteri ke depan saya pikir itu menjadi domain Pak Prabowo dan tentunya ketum partai saya yaitu Pak Bahlil," kata Maman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, jika terkait urusan menteri merupakan hak prerogratif presiden. Ia menegaskan, jika hanya punya semangat untuk menyukseskan pemerintahan ke depan.
"Namun sekali lagi 100 persen itu adalah hak prerogatif Pak Prabowo, kami-kami ini semata-mata semangatnya satu, bagaimana ke depan Indonesia bisa lebih baik lagi di era Pak Prabowo," ujarnya.
Saat ditanya apakah siap jika benar ditunjuk jadi Menteri UMKM, Maman belum berani mengamini.
"Begini sekali lagi, saya tidak berani masuk kepada domain siap atau tidak siap itu semua hak prerogatif Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Pilih yang Insyaallah tanggal 20 nanti dilantik," ujarnya.
"Jadi bagi kami sebagai kader Partai Golkar, saya siap ditugaskan di medan apa pun mau itu di medan rumput di medan lumpur di medan manapun," sambungnya.
Disebut Menteri UMKM
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkelakar dengan menyebut Anggota DPR fraksi Golkar Maman Abdurrahman sebagai calon Menteri UMKM. Hal itu disampaikan Dasco dalam audiensi membahas motor listrik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Awalnya Maman bicara mengenai subsidi motor listrik diubah menjadi insentif. Supaya motor listrik mudah masuk dan menggantikan sepeda motor berbahan bakar fosil. Sebab, kata dia, penggunaan istilah subsidi akan memperketat penggunaannya, seperti dikhususkan untuk orang yang tidak mampu.
"Jadi sekedar saran aja, karena pada saat ini masuk kepada diksi subsidi akhirnya semua akan ditreatment seperti subsidi-subsidi energi sebagai contoh syarat-syarat yang berhak mendapat subsidi itu pasti masuk dalam kategori orang tidak mampu dan sebagainya," kata Maman dalam rapat audiensi.
"Makanya waktu itu dalam beberapa berdebatan diskusi kita kita menyarankan untuk intensif kenapa jadi intensif? Adalah untuk merubah behavior masyarakat yang awalnya mengkonsumsi motor berfosil fuel jadi motor listrik," sambungnya.
Sampai akhirnya Maman berbicara agar UMKM juga dilibatkan ke depannya.
Berita Terkait
-
Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
-
Jokowi Digugat Rizieq Shihab, Istana Beri Sindiran Telak: Jangan Cuma Sekedar Cari Sensasi atau Provokasi
-
Minta PKS dan Pendukung Anies Jangan Mau Diadu Domba, Habib Rizieq: Mereka Ribut, Fufufafa Girang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera