Suara.com - Rizieq Shihab dituding oleh pihak Istana hanya mencari sensasi dan terindikasi memprovokasi soal upaya hukumnya untuk menggugat Presiden Jokowi untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5,246 triliun karena dianggap melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Staf Khusus(Stafsus) Presiden Dini Purwono menggubris gugatan eks pentolan FPI kepada Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024), Dini awalnya menyatakan soal gugatan Rizieq Shihab dengan santai. Menurutnya, upaya hukum merupakan hak semua warga.
“Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," katanya.
Dia menganggap, seseorang yang melakukan upaya hukum harus bisa membuktikannya di depan pengadilan. Menanggapi gugatan Rizieq, dia pun menyebut jika upaya hukum tidak boleh hanya ditujukan untuk memprovokasi dan mencari sensasi.
“Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi,” katanya.
Dia menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Namun, menurutnya, biarkan publik yang pada akhirnya menilai kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas, apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi,” kata Dini.
Baca Juga: Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Dalam petitumnya Rizieq meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya, menyatakan Tergugat melanggar hukum, hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan kepada kas negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Minta PKS dan Pendukung Anies Jangan Mau Diadu Domba, Habib Rizieq: Mereka Ribut, Fufufafa Girang
-
Sindir Raja Jawa yang Disebut Bahlil, Rizieq Shihab Puji Sultan Yogyakarta: Anaknya Naik Becak, Gak Naik Jet Pribadi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total