Suara.com - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di DKI Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.
Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian dalam peluncuran "Percontohan Posyandu dengan Enam Bidang SPM" di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kami sudah melaksanakan kegiatan Posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur dari bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di Posyandu," ujarnya.
Tri menjelaskan, Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
"Kami harapkan juga Posyandu bisa melayani hal lainnya. Misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain. Kami harapkan kehadiran Posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," tukasnya.
Tri menambahkan, penerapan enam bidang SPM di Posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional. Ini mengingat masyarakat di daerah relatif dapat secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta.
DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 Posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 Posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan Posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.
"Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan, dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ujar Tri.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat (Pj.) Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta Mirdiyanti mengatakan, peluncuran percontohan Posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Baca Juga: BRI Liga 1: Manajemen Persija Evaluasi Total, Posisi Carlos Pena Terancam?
Ini bertujuan untuk membentuk Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan. Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat.
"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan. Adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan Posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," jelas Mirdiyanti.
Dia berharap, ke depannya, penguatan sinergisitas program dan konvergensi lintas sektor dapat terus diperkuat. Hal ini agar implementasi layanan enam bidang SPM dapat berjalan tepat sasaran dan menjadi model bagi Posyandu di wilayah lainnya.
Berita Terkait
-
Basri Baco Klaim JIS Bakal Jadi Kandang Persija Bila Pasangan RIDO Menang Pilkada Jakarta
-
Pram Sebut Mustahil Bangun River Way di Jakarta, Tim RIDO Kasih Jawaban Menohok
-
RK Janji Bentuk Tim Detektif jika Menang Pilkada Jakarta, Tugasnya Cari Anak Putus Sekolah!
-
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
-
Cek Fakta: Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap jadi Ibu Kota
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal