Suara.com - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdangan Orang atau JarNas Anti TPPO mengecam pemecatan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Timur terhadap polisi Rudy Soik.
Menurut JarNas Anti TPPO pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Rudy disinyalir karena keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus perdagangan orang.
Ketua Umun JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan Polda NTT, merupakan kemunduran dalam upaya penegakan hukum. Ia mengatakan, Rudy harusnya mendapatkan apresiasi atas kerja-kerjanya.
"Seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di NTT," katanya melalui keterangannya tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).
Pemberhentian secara tidak hormat yang dilakukan Polda NTT dipertanyakan Rahayu, karena Rudy dinilai memiliki rekam jejak baik sebagai polisi.
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," katanya.
Sebelum diberhentikan, ia menyebut Rudy aktif mengungkap kasus-kasus perdangan orang di Kupang, NTT.
Dalam tugasnya, tak jarang Rudy harus berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bisnis 'Bajual Manusia.'
Rudy sempat dipindah tugaskan ke bagian lain, karena diduga mengganggu bisnis perdangan orang, hingga belakangan diberhentikan secara tidak hormat lewat putusan sidang etik Polda NTT. Atas hal itulah, JarNas Anti TPPO akan berkirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!