Suara.com - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdangan Orang atau JarNas Anti TPPO mengecam pemecatan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Timur terhadap polisi Rudy Soik.
Menurut JarNas Anti TPPO pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Rudy disinyalir karena keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus perdagangan orang.
Ketua Umun JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebut bahwa tindakan pemecatan yang dilakukan Polda NTT, merupakan kemunduran dalam upaya penegakan hukum. Ia mengatakan, Rudy harusnya mendapatkan apresiasi atas kerja-kerjanya.
"Seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di NTT," katanya melalui keterangannya tertulisnya, Sabtu (12/10/2024).
Pemberhentian secara tidak hormat yang dilakukan Polda NTT dipertanyakan Rahayu, karena Rudy dinilai memiliki rekam jejak baik sebagai polisi.
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," katanya.
Sebelum diberhentikan, ia menyebut Rudy aktif mengungkap kasus-kasus perdangan orang di Kupang, NTT.
Dalam tugasnya, tak jarang Rudy harus berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bisnis 'Bajual Manusia.'
Rudy sempat dipindah tugaskan ke bagian lain, karena diduga mengganggu bisnis perdangan orang, hingga belakangan diberhentikan secara tidak hormat lewat putusan sidang etik Polda NTT. Atas hal itulah, JarNas Anti TPPO akan berkirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi