Suara.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat Ipda Rudy Soik dari Anggota Polri karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai polisi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyatakan bahwa pemecatan Ipda Rudy Soik sesuai dengan putusan sidang kode etik.
Alasan pemecatan Rudy sendiri menurut Ariasandy karena melanggar kode etik profesi Polri, dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang.
"Dalam amar putusan disebutkan karena melakukan pelanggaran kode etik profesi polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM dengan cara melakukan pemasangan police line di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa," katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Sidang KKEP terhadap Ipda Rudy Soik, sendiri telah berlangsung pada Jumat, (11/10/2024) di Ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT.
"Bahwa pada tanggal 11 Oktober 2024 dilaksanakan Sidang KKEP secara In absentia (ketidakhadiran) karena pada saat sidang KKEP pembacaan tuntutan, terduga pelanggar meminta ijin untuk tidak mengikuti persidangan. Tetapi sidang tetap dilanjutkan tanpa kehadiran terduga pelanggar sampai dengan selesai," katanya.
Dalam amar putusan, Ipda Rudy Soik dipecat berdasarkan Putusan Sidang KKEP Nomor: PUT/38/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 dengan menjatuhkan sanksi administrasi berupa PTDH dari dinas Polri.
Ariasany melanjutkan, Ipda Rudy Soik dikenakan pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri junto pasal 5 ayat (1) huruf b, c dan pasal 10 ayat (1) huruf (a) angka (1) dan huruf d Peraturan Polisi (Perpol) 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
"Keputusan PTDH ini meski berat karena dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 2 Truk Bawa 24.000 Liter BBM Ilegal, 4 Orang Ditahan
Ariasandy mengatakan bahwa upaya pembinaan telah dilakukan kepada Rudy Soik namun tidak ada perubahan. Menurutnya, perbuatan itu tidak mencerminkan sikap disiplin anggota Polri.
Sebelumnya di sejumlah media, Rudy membantah melakukan tindakan tidak profesional yang disasar kepadanya.
Dituduh Selingkuh
Bahkan, ia dituduh selingkuh saat menyelidiki lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Ahmad, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Peristiwa tersebut terjadi saat, Ipda Rudy menjabat sebagai KBO Reskrim Polresta Kupang. Tuduhan selingkuh tersebut tidak berdasar.
Ipda Rudy menceritakan bahwa saat itu, ia dan anggotanya menyelidiki lokasi penimbunan BBM ilegal milik Ahmad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN