Suara.com - Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih jadi risiko yang membayangi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Jaringan Nasional (Jarnas) Anti TPPO mengungkap bahwa Indonesia masih menjadi sarang perdagangan orang.
Tercatat sejumlah daerah yang masih menjadi sentra perdagangan orang di antaranya, Jakarta, Batam, Bali, Surabaya, Manado, serta Papua.
Pendiri Solidaritas Perempuan Migran Wonosobo (SPMW) yang juga penyintas korban TPPO di Taiwan, Maizidah Salas, membagikan saran untuk para calon TKI supaya bisa jeli melihat tanda-tanda dari TPPO.
Dia mengungkapkan bahwa modus TPPO sekarang banyak bertebaran di media sosial karena mengincar generasi muda, terutama Gen Z.
"Di media sosial itu sekarang yang berkembang adalah magang. Jadi orang akan dimagangkan atau training atau tukar budaya gitu, tapi ujung-ujungnya mereka dieksploitasi. Bukan hanya dieksploitasi secara ekonomi tetapi juga dieksploitasi secara seksual," kata Salas kepada suara.com, ditemui pada Agustus lalu di Jakarta.
Menurutnya, TKI di negara mana pun sama rentannya menjadi korban TPPO. Terlebih negara yang tidak memiliki ikatan kerjasama tenaga migran dengan Indonesia dinilai lebih besar potensinya terjadi TPPO.
"Kalau negara-negara ini tidak memiliki MOU dengan Indonesia, MOU dalam hal ketenagakerjaan terkait dengan perlindungan pekerja asing, ini tentu menjadikan teman-teman yang bekerja ke luar negeri itu juga mengalami kerentanan," ujarnya.
Tak cukup hanya modal tekad dan nekat, Salas mengingatkan kepada generasi muda yang ingin bekerja di luar negeri perlu persiapkan mental yang kuat terlebih dahulu untuk menghadapi berbagai perbedaan, seperti budaya dan cara kerja.
Baca Juga: RK Mau Sulap Jakarta Mirip Bandung, Bakal Tanam Pohon untuk Ubah Iklim Agar Lebih Sejuk
"Satu mental, dua skill untuk bisa bekerja. Kedua ini sudah dipersiapkan dengan matang. Kemudian mencari informasi yang tepat supaya teman-teman itu tahu betul negara mana yang akan menjadi tujuan pekerja dan resiko-resiko yang akan dialami," tuturnya.
Bukan hanya memahami budaya serta etos kerja dari negara tujuan, Salas menyarankan agar para TKI juga mengetahui kontak pengaduan jika terjadi keadaan darurat yang mengarah pada TPPO.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menemukan bahwa sebagian besar yang bekerja ke luar negeri karena desakan ekonomi.
Lantaran sudah terdesak keadaan, sejumlah pekerja jadi tergesa-gesa dalam menjalani proses kerja. Asisten deputi bidang perlindungan Hak Perempuan pekerja dan TPPO Prijadi Santoso menyampaikan bahwa sikap tersebut justru membuat calon imigran itu rentan terjebak pada
"Korban TPPO yang paling banyak tadi masalah ekonomi, kemudian pendidikan. Tapi ekonomi itu paling banyak," kata Prijadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat