Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sebanyak 48 terdakwa kasus korupsi divonis bebas dan 11 lainnya divonis lepas sepanjang 2023 lalu. Data itu dibeberkan ICW dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’ yang digelar Senin (14/10/2024).
“Berdasarkan pemantauan tahun 2023, setidaknya terdapat 59 orang divonis bebas dan lepas. Lebih rinci 48 orang dibebaskan dan 11 di antaranya diputus lepas,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.
Dia juga mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjadi paling banyak yang menjatuhkan vonis bebas dan lepas yakni terhadap 16 terdakwa.
Angka itu jua iikuti oleh PN Tanjungpinang dengan menjatuhkan vonis bebas dan lepas terhadap 9 terdakwa, PN Pontianak 8 terdakwa, PN Medan 6 terdakwa, dan PN Jayapura 3 terdakwa.
Lebih lanjut, ICW juga mendata sejumlah pengadilan yang kerap menjatuhkan vonis ringan, sedang, dan berat. Kurnia menyebut pihaknya mengkualifikasikan ringan dengan hukuman penjara 0-4 tahun, sedang 4-10 tahun, dan berat di atas 10 tahun.
PN Surabaya dan Jakarta menjadi pengadilan teratas dengan putusan ringan terhadap 34 terdakwa. Kemudian PN Palembang, PN Medan, dan PN Semarang masing-masing menjatuhkan vonis ringan terhadap 30 terdakwa.
ICW mencatat sepanjang 2023, terdapat 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.
Sebab pada 2023, ICW hanya mengambil data pada pengadilan tingkat pertama saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang juga mengambil data hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
“Putusan pemenjaraan didominasi oleh vonis ringan (615) orang, sedangkan berat hanya 10 orang,” tandas Kurnia.
Berita Terkait
-
Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda
-
Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Lowongan Kerja BRI Area Jawa Tengah Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Lokasinya
-
Gempa Jepang Lumpuhkan Pabrik Otomotif Hingga Kelangkaan Suku Cadang, Toyota Stop Produksi Sementara
-
Geger Tetesan Darah dari Plafon Kos di Grogol, Ternyata Nyawa Wanita Melayang di Tangan Kekasih
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
-
Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
-
4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton
-
Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km
-
Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan