Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan latar belakang pekerjaan terdakwa tindak pidana korupsi paling banyak sepanjang 2023. Data itu dibeberkan ICW dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’ yang digelar di Jakarta pada Senin (14/10/2024).
Adapun jumlah terdakwa korupsi yang dibahas Kurnia ini merupakan terdakwa yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasilnya, pihak swasta menjadi terdakwa korupsi yang paling banyak jumlahnya sepanjang tahun 2023 dengan jumlah 252 terdakwa.
“Hasilnya di sini menunjukkan mayoritas dari sektor swasta,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Di posisi kedua, ditempati oleh terdakwa yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah daerah (pemda) dengan jumlah 207 terdakwa.
“Peringkat duanya ada pegawai pemda (meliputi) pemprov (pemerintah provinsi), pemkot (pemerintah kota), maupun pemkab (pemerintah kabupaten),” ujar Kurnia.
Di posisi berikutnya ialah kepala desa dengan jumlah 139 terdakwa, diikuti dengan perangkat desa sebanyak 51 terdakwa. Jika digabung jumlah kepala desa dan perangkat desa yang menjadi terdakwa kasus korupsi ialah sebanyak 190 orang.
“Bahkan kalau digabung, perangkat desa dan kepala desa itu jumlahnya cukup signifikan dan ini selalu menjadi temuan ICW. Perangkat desa dan kepala desa sering kali menjadi lima besar pelaku yang paling sering melakukan praktik korupsi,” tutur Kurnia.
Adapun posisi selanjutnya diisi oleh terdakwa dengan profesi legislator sebanyak 16 orang, kepala daerah 13 orang, dan pejabat BUMD 10 orang.
Berita Terkait
-
Pertemuan Bahas Skandal Fufufafa? Ekspresi Gibran Duduk Satu Meja Bareng Jokowi dan Prabowo jadi Sorotan!
-
Pidato Prabowo Sindir Orang Suka Mencaci 'Pasti Ketahuan', Akun Fufufafa Auto Disorot: Mampus Lu Gibran
-
Dituduh Hina Gibran Sebagai Simbol Negara, Roy Suryo Ledek Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Jangan Kayak Fufufafa Malas Baca!
-
Roy Suryo Ngaku Senang jika Segera Dipanggil Bareskrim: Alhamdulillah, Pintu Bagus Bagi Polri Ungkap Pemilik Fufufafa
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal