Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Gedung Merah Putih dengan menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal yang digunakan para tahanan.
"Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," kata Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.
Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan yang bertujuan memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.
Selain sidak, petugas KPK juga melakukan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung mengenai pelayanan rutan.
Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan, memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.
Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.
Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.
KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.
KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas. (Antara)
Berita Terkait
-
Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Terkuak Istilah Korting, Cerita Eks Koruptor Korban Pungli di Rutan KPK: Diancam jika Sebulan Tak Setor Rp20 Juta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali