Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan ada 13 vonis pencabutan hak tertentu sepanjang 2023. 11 di antaranya pencabutan hak politik dan dua lainnya dicabut hak untuk mengikuti lelang proyek dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’.
“Ada 13 vonis pencabutan hak tertentu. 11 dicabut hak politiknya, 2 dicabut kesempatan untu mengikuti lelang proyek di lingkup pemerintahan,” kata Kurnia di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dia menyampaikan salah satu putusan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang menjatuhkan vonis pencabutan hak politik terhadap enam terdakwa sekaligus.
“Kami temukan putusan nomor 21 tahun 2023 PN Jambi itu ada 6 pelakunya, enam enamnya dicabut hak politiknya. Mestinya seperti itu,” ujar Kurnia.
Dia menjelaskan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan, khususnya jabatan yang didapatkan dari pemilihan umum mestinya dicabut hak politiknya untuk kembali dipilih.
“Kenapa kita dorong pencabutan hak politik ini? Semata-mata karena dua hal. Satu tentu untuk menjaga esensi pemilihan umum yang harusnya diikuti oleh calon calon berintegritas, kemudian yang kedua melindungi perspektif pemilih, melindungi pemilih dari orang-orang bermasalah,” tutur Kurnia.
“Bukan berarti harus dicabut selamanya, tapi mengikuti putusan MK maksimal 5 tahun dicabut hak politiknya,” tambah dia.
Meski begitu, Kurnia menyebutkan ada beberapa contoh perkara di mana jaksa menuntut terdakwa pencabutan hak politik, tetapi durasinya dikurangi oleh majelis hakim.
Baca Juga: Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda
“Saya ambil contoh nih, Sahat Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. Tuntutan pencabutan hak politiknya 5 tahun tapi ternyata di majelis hakim dikurangi jadi 4 tahun,” ucap Kurnia.
Pada perkera yang menjerat Sahat, pengurangan durasi pencabutan hak politiknya dikurangi satu tahun dari tuntutan jaksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
“Satu juga Yana Mulyana, mantan Walikota Bandung. Itu juga tuntutannya 3 tahun, dikurangi oleh majelis hakim menjadi 2 tahun dicabut hak politiknya,” lanjut Kurnia.
Adapun perkara tersebut diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan vonis pencabutan hak politik Yana dikurangi satu tahun dari tuntutan jaksa.
Berita Terkait
-
Hukuman Masih Enteng, ICW Sebut Pemberatan Tuntutan Bagi Pejabat Korupsi Belum Tampak
-
ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar
-
Perbandingan Tajam, Kejagung Lebih Banyak Tangani Kasus Korupsi Kerugian Keuangan Negara, KPK Fokus Ini Doang?
-
Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda
-
ICW Sebut Komposisi 10 Capim KPK Tak Ideal: 50 Persen Dari Unsur Penegak Hukum
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak