Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih banyak mengusut perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’.
“Kejaksaan jauh mengungguli KPK dalam mengusut perkara korupsi kerugian keuangan negara,” kata Kurnia di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sepanjang 2023, ICW menemukan bahwa Kejagung menangani 789 perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara sementara KPK hanya 13 perkara.
Kurnia menilai hal ini disebabkan lantaran Kejagung lebih banyak mengusut kasus dengan metode case building atau membangun dugaan perkara korupsi dari nol.
“Case building, kasus yang dibangun dari nol, itu biasanya karakteristiknya, karakteristik pasal-pasal kerugian keuangan negara,” ujar Kurnia.
Di sisi lain, KPK disebut lebih banyak menangani perkara tindak pidana suap yang proses hukumnya dianggap lebih mudah dibanding korupsi dengan kerugian keuangan negara.
“Kalau suap kan tidak ada kerugian keuangan negaranya,” ucap Kurnia.
Untuk itu, Kurnia berharap KPK bisa lebih banyak melakukan penanganan perkara dengan metode case building sehingga bisa lebih masif dalam menemukan kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
“Namun bukan berarti suap itu ditinggalkan, tapi ditingkatkan penanganan perkara korupsi kerugian keuangan negara,” tegas Kurnia.
“Kejaksaan Agung mengungguli dan KPK terpusat pada penanganan suap,” tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda
-
Refleksi Kepemimpinan Jokowi dan Harapan Besar untuk Prabowo, Merdeka!
-
Haji Isam Berapa Bersaudara? Silsilah Keluarga, Gurita Bisnis hingga Pamannya Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
-
Sinergi Bulog-TNI AD untuk Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya