Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih banyak mengusut perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’.
“Kejaksaan jauh mengungguli KPK dalam mengusut perkara korupsi kerugian keuangan negara,” kata Kurnia di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sepanjang 2023, ICW menemukan bahwa Kejagung menangani 789 perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara sementara KPK hanya 13 perkara.
Kurnia menilai hal ini disebabkan lantaran Kejagung lebih banyak mengusut kasus dengan metode case building atau membangun dugaan perkara korupsi dari nol.
“Case building, kasus yang dibangun dari nol, itu biasanya karakteristiknya, karakteristik pasal-pasal kerugian keuangan negara,” ujar Kurnia.
Di sisi lain, KPK disebut lebih banyak menangani perkara tindak pidana suap yang proses hukumnya dianggap lebih mudah dibanding korupsi dengan kerugian keuangan negara.
“Kalau suap kan tidak ada kerugian keuangan negaranya,” ucap Kurnia.
Untuk itu, Kurnia berharap KPK bisa lebih banyak melakukan penanganan perkara dengan metode case building sehingga bisa lebih masif dalam menemukan kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
“Namun bukan berarti suap itu ditinggalkan, tapi ditingkatkan penanganan perkara korupsi kerugian keuangan negara,” tegas Kurnia.
“Kejaksaan Agung mengungguli dan KPK terpusat pada penanganan suap,” tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda
-
Refleksi Kepemimpinan Jokowi dan Harapan Besar untuk Prabowo, Merdeka!
-
Haji Isam Berapa Bersaudara? Silsilah Keluarga, Gurita Bisnis hingga Pamannya Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
-
Sinergi Bulog-TNI AD untuk Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional