Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih banyak mengusut perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’.
“Kejaksaan jauh mengungguli KPK dalam mengusut perkara korupsi kerugian keuangan negara,” kata Kurnia di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sepanjang 2023, ICW menemukan bahwa Kejagung menangani 789 perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara sementara KPK hanya 13 perkara.
Kurnia menilai hal ini disebabkan lantaran Kejagung lebih banyak mengusut kasus dengan metode case building atau membangun dugaan perkara korupsi dari nol.
“Case building, kasus yang dibangun dari nol, itu biasanya karakteristiknya, karakteristik pasal-pasal kerugian keuangan negara,” ujar Kurnia.
Di sisi lain, KPK disebut lebih banyak menangani perkara tindak pidana suap yang proses hukumnya dianggap lebih mudah dibanding korupsi dengan kerugian keuangan negara.
“Kalau suap kan tidak ada kerugian keuangan negaranya,” ucap Kurnia.
Untuk itu, Kurnia berharap KPK bisa lebih banyak melakukan penanganan perkara dengan metode case building sehingga bisa lebih masif dalam menemukan kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
“Namun bukan berarti suap itu ditinggalkan, tapi ditingkatkan penanganan perkara korupsi kerugian keuangan negara,” tegas Kurnia.
“Kejaksaan Agung mengungguli dan KPK terpusat pada penanganan suap,” tandas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Catatan ICW soal Tren Vonis Koruptor 2023: Sektor Swasta Mendominasi, Peringkat Kedua Pegawai Pemda
-
Refleksi Kepemimpinan Jokowi dan Harapan Besar untuk Prabowo, Merdeka!
-
Haji Isam Berapa Bersaudara? Silsilah Keluarga, Gurita Bisnis hingga Pamannya Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Jokowi Tak Kunjung Memilih, IM57+ Sebut Prabowo yang Mesti Pilih Capim dan Dewas KPK
-
Sinergi Bulog-TNI AD untuk Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia