Suara.com - Presiden terlilih Prabowo Subianto telah memanggil 49 calon menteri ke kediamannya, Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Senin (14/10/2024) kemarin. Total dari nama yang dipanggil Prabowo, 30 persennya adalah orang lama karena menjadi menteri era Presiden Jokowi.
Sebelumnya, mengenai kabar Prabowo bakal memboyong nama-nama menteri era Jokowi ke kabinetnya mendatang sudah disampaikan olejh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
"Ada beberapa nama yang sekarang duduk sebagai menteri kemudian kembali menduduki pada pos yang sama atau berbeda," kata Muzani di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2024).
Muzani menyampaikam alasan mengapa menteri-menteri dari kabinet pemerintahan Jokowi turut diboyong bekerja di kabinet pemerintahan Prabowo.
"Ada beberapa yang cukup competible cukup bagus untuk duduk lagi sebagai menteri," kata Muzani.
Tercatat ada 16 menteri dan 1 wakil menteri Jokowi yang turut menghadap Prabowo ke Kertanegara pada Senin kemarin. Berikut nama-nama menteri dan wamen tersebut yang ikut dipanggil Prabowo ke Kertenagara:
- Menteri Sosial, Saifullah Yusuf
- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono
- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan
- Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
- Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
- Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
- Menteri BUMN, Erick Thohir
- Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo
- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
- Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
- Menteri Keuangan, Sri Mulyani
- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
- Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslan
Sementara, mama wamen era Jokowi yang ikut dipanggil oleh Prabowo adalah Wamen Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi jadi Wapres, Gibran Disebut bakal Warisi Sikap Poker Face Jokowi, Pakar: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohonnya
-
Calon Menteri Prabowo, Veronica Tan Trending di X: Isu Selingkuh Diungkit Lagi hingga Dibanding-bandingkan dengan Ahok!
-
Ada 49 Nama, Calon Menteri di Kabinet Prabowo Wajib Teken Pakta Integritas, Apa Isinya?
-
Prabowo Panggil Calon Menteri: Airlangga Diminta Jaga Perekonomian, Sri Mulyani Siap-siap Jabat Menkeu Lagi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir