Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengajukan nama Muhammad Herindra sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan.
Terkait pengajuan nama wakil menteri pertahanan itu, Jokowi ternyata telah berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga merupakan menteri pertahanan saat ini.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Ari mengatakan, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menegaskan bahwa prosedur pengangkatan kepala BIN memang harus melalui pertimbangan DPR, di mana presiden mengajukan calon.
"Pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kata Hasan.
Hasan menyampaikan proses pertimbangan calon kepala BIN di DPR akan dilakukan lebih awal, sebab Prabowo ingin melakukan pelantikan kepala BIN bersamaan dengan pelantikan menteri.
"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan kepala BIN bersamaan maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal," kata Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengusulkan Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
Usulan tersebut diajukan melalui surat presiden momor R-51/Pres/10/2024 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 10 Oktober 2024.
"Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," bunyi perihal surat.
Melalui surat yang diteken Jokowi, diketahui kepala negara sekaligus mengusulkan nama Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.
"Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR Ri, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," bunyi isi surat.
Surpres tersebut turut melampiran satu berkas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti