Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jika calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M Herindra akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proprer test oleh DPR RI pada Rabu (16/10/2024) besok.
Puan menegaskan, jika Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kepala BIN pengganti Budi Gunawan.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu, Insyaallah besok pagi di DPR," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Terima Surpres Jokowi
Sebelumnya, DPR RI telah terima surat presiden soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Dalam surat tersebut Presiden mengusulkan nama Wamenhan, M Herindra menjadi calon kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.
"Acara pertama rapat paripurna dpr hari ini perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian pengangkatan kepala badan intelijen negara atau BIN," kata Puan dalam rapat.
Menurut Puan, surpres tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR RI pada Senin (14/10/2024) kemarin.
Dari rapat itu juga diputuskan untuk dibentuk tim DPR untuk menindaklanjuti pembahasan pergantian Kepala BIN. Tim tersebut dibentuk lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
"Dan mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 P Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk menbahas pertimbangan atas pemberhentian dan penganggakatn calon kepala badan intelijen negara atau bin untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," pungkasnya.
Kepala BIN Pilihan Jokowi
Jokowi mengusulkan nama Wamenhan Herindra untuk menggantikan Kepala BIN, Budi Gunawan. Usulan penggantian jabatan itu disampaikan Jokowi lewat surpres bernomor R-51/Pres/10/2024 yang dikirim ke pimpinan DPR RI, tertanggal 10 Oktober 2024.
"Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," bunyi perihal surat.
Melalui surat yang diteken Jokowi, diketahui kepala negara sekaligus mengusulkan nama Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.
Berita Terkait
-
Jika Sri Mulyani Mudah Ditebak, Apa Alasan Veronica Tan jadi Calon Menteri Prabowo? Begini Kata Rocky Gerung
-
Bersurat ke DPR, Jokowi Pilih Wamenhan Herindra buat Gantikan Kepala BIN Budi Gunawan
-
Sebentar Lagi jadi Wapres, Gibran Disebut bakal Warisi Sikap Poker Face Jokowi, Pakar: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohonnya
-
Calon Menteri Prabowo, Veronica Tan Trending di X: Isu Selingkuh Diungkit Lagi hingga Dibanding-bandingkan dengan Ahok!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta