Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan tidak meneruskan masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Kini, Jokowi mengangkat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi sebagai pengganti Heru.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut kebijakan ini dituangkan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125P pada tanggal 16 Oktober 2024 lalu.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres no 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Teguh sendiri merupakan peraih suara terbanyak dalam pemungutan suara rekomendasi calon Pj Gubernur DKI di DPRD DKI. Seluruh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengusulkan nama Teguh.
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat penentuan dan penetapan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (13/9/2024). Dalam pembahasan ini, muncul tiga nama yang tak terduga mendadak dicalonkan untuk menjadi kepala daerah sementara.
Sesuai mekanisme penentuan Pj Gubernur, tiap fraksi mengusulkan tiga nama calon Pj. Kemudian, tiga nama terbanyak akan dijadikan usulan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pantauan Suara.com, hampir semua partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung tiga nama yang sama. Yakni Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Tak hanya namanya sama, urutan penyebutan tiap partai KIM Plus saat menyampaikan usulan juga sama. Dari delapan fraksi yang tergabung dalam KIM Plus semuanya mengusulkan Teguh Setyabudi dengan dan Tomsi Tohir.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Copot Heru Budi, Ini Sosok Pj Gubernur Jakarta yang Ditunjuk Jokowi
Bedanya, PKS mengusulkan nama Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol Rudy Sufahriadi dan NasDem mengajukan Joko Agus Setyono.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Meski demikian, rekomendasi yang diberikan Kemendagri tetap mengerucut ke tiga nama yang diajukan KIM Plus. Padahal, sejumlah partai awalnya sudah berencana mengajukan Heru Budi untuk perpanjangan jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara