Suara.com - Masa waktu kuliah S3 yang ditempuh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tuai kontroversi di media sosial. Pasalnya, Ketua Umum Partai Golkar itu cuma butuh waktu kurang dari 2 tahun untuk menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktoral.
Berdasarkan keterangan UI, Bahlil Lahadalia menempuh pendidikan S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) jalur riset. Diketahui bahwa pendidikan S3 terbagi dalam dua jalur, yakni by course (BC) dan by reasearch.
Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, tidak setiap orang bisa mendaftar untuk S3 jalur riset.
"By research waktunya lebih fleksibel. Tapi buat orang istimewa by reasearch itu. Berarti Pak Bahlil istimewa. Memang tidak semua orang bisa by reasearch," kata Cecep saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/10/2024).
Cecep menjelaskan, bahwa S3 jalur riset biasanya tidak melalui perkuliahan di kelas. Walau begitu, tidak mudah untuk bisa menembus jalur tersebut. Karena calon doktor harus lebih dulu menyertakan jurnal yang telah dipublikasikan.
"Setahu saya iya sulit dan biasanya ada publikasinya, lebih cepat dan jurnalnya itu lebih dominan. Tapi jurnalnya juga harus yang bereputasi profesional," beber Cecep.
Meski menuai kontroversi, pihak UI menyatakan kalau masa kuliah Bahlil telah sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Pada pasal 14 disebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk enam semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam empat semester dan selama-lamanya sepuluh semester.
Untuk itu, menurut Cecep, masyarakat awam pun berarti juga bisa menempuh S3 dalam kurun waktu seperti Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Lulus S3 dengan 'Kecepatan' 1,8 Tahun, Guru Besar UPI: Luar Biasa!!
"Artinya berlaku bukan karena Pak Bahlil pejabat, menteri. Artinya siapa pun di UI kalau memang memenuhi itu, bisa begitu, berarti bagus. Kalau memang sudah sesuai aturan, Pak Bahlil berarti baik dari sisi pencapaian dan jadi contoh yang lain," terangnya.
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia Lulus S3 dengan 'Kecepatan' 1,8 Tahun, Guru Besar UPI: Luar Biasa!!
-
Bahlil Lahadalia Dapat Gelar Doktor dalam 18 Bulan, Berapa Lama Idealnya Kuliah S3?
-
Keluar Gedung Kemenhan, Para Ketum Parpol Ungkap Isi Pertemuan Satu Jam Dengan Prabowo
-
Gurita Bisnis Bahlil Lahadalia, Sat Set Cumlaude S3 dalam 20 Bulan
-
Surya Paloh, Bahlil hingga AHY Merapat, Ketum-ketum Partai Dikumpulkan Prabowo di Kemhan, Ada Apa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?