Suara.com - Viral di media sosial video seorang peserta CPNS tiba-tiba tubuhnya kaku ketika sedang menunggu waktu tes.
Berdasarkan video yang dibagikan akun Instagram @lbj_ajakarta, terlihat seorang perempuan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sedang duduk tegak dengan kepala agak mendongak. Hanya kedua matanya yang masih nampak berkedip.
Saat dihampiri sejumlah petugas, perempuan itu tidak bergerak sama sekali. Perempuan itu pun langsung digotong oleh lima orang dengan tetap dibiarkan terduduk di kursi. Kemudian baru dipindahkan ke dalam ambulans.
Berdasarkan keterangan pada kapsion postingan tersebut dituliskan kalau kejadian itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Publik menduga kalau perempuan tersebut mengalami gangguam psikosomatik atau keluhan fisik akibat gangguan mental.
Namun, dokter spesialis kesehatan jiwa dr Andri SpKJ, menerangkan bahwa kondisi tersebut bukan termasuk psikosomatik.
"Ini bukan dinamakan psikosomatik. Ini lebih disebut reaksi stress akut yang baru saja dialami," katanya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, dokter Andri menjelaskan bahwa kondisi seperti itu bisa disebut juga sebagai reaksi 'freezing'. Kondisi tersebut memang lebih umum dialami oleh perempuan muda.
"Sebenarnya reaksi yang bisa dialami di banyak kejadian yang penuh stres berat, badan jad 'freezing'. Biasanya dialami oleh perempuan muda. Tentunya perlu pemeriksaan dokter secara langsung untuk menilai refleks dan kondisi kesadaran orang tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kaku tersebut bukan akibat epilepsi.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Dimulai Oktober! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Seleksinya
"Tapi kalau secara sekilas gambarannya bukan mengarah ke sana karena dia masih bisa mengedipkan mata dan ada upaya menutup mata saat digotong keluar," imbuh dokter dokter Andri.
Kondisi tersebut umumnya bisa pulih sendiri. Tetapi, apabila ingin cepat pulih, perlu disuntik dengan obat penenang.
Namun begitu, dokter Andri menekankan bahwa obat penenang baru boleh diberikan bila yang bersangkutan memang tidak memiliki riwayat epilepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono