Suara.com - Viral di media sosial video seorang peserta CPNS tiba-tiba tubuhnya kaku ketika sedang menunggu waktu tes.
Berdasarkan video yang dibagikan akun Instagram @lbj_ajakarta, terlihat seorang perempuan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sedang duduk tegak dengan kepala agak mendongak. Hanya kedua matanya yang masih nampak berkedip.
Saat dihampiri sejumlah petugas, perempuan itu tidak bergerak sama sekali. Perempuan itu pun langsung digotong oleh lima orang dengan tetap dibiarkan terduduk di kursi. Kemudian baru dipindahkan ke dalam ambulans.
Berdasarkan keterangan pada kapsion postingan tersebut dituliskan kalau kejadian itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Publik menduga kalau perempuan tersebut mengalami gangguam psikosomatik atau keluhan fisik akibat gangguan mental.
Namun, dokter spesialis kesehatan jiwa dr Andri SpKJ, menerangkan bahwa kondisi tersebut bukan termasuk psikosomatik.
"Ini bukan dinamakan psikosomatik. Ini lebih disebut reaksi stress akut yang baru saja dialami," katanya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, dokter Andri menjelaskan bahwa kondisi seperti itu bisa disebut juga sebagai reaksi 'freezing'. Kondisi tersebut memang lebih umum dialami oleh perempuan muda.
"Sebenarnya reaksi yang bisa dialami di banyak kejadian yang penuh stres berat, badan jad 'freezing'. Biasanya dialami oleh perempuan muda. Tentunya perlu pemeriksaan dokter secara langsung untuk menilai refleks dan kondisi kesadaran orang tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kaku tersebut bukan akibat epilepsi.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Dimulai Oktober! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Seleksinya
"Tapi kalau secara sekilas gambarannya bukan mengarah ke sana karena dia masih bisa mengedipkan mata dan ada upaya menutup mata saat digotong keluar," imbuh dokter dokter Andri.
Kondisi tersebut umumnya bisa pulih sendiri. Tetapi, apabila ingin cepat pulih, perlu disuntik dengan obat penenang.
Namun begitu, dokter Andri menekankan bahwa obat penenang baru boleh diberikan bila yang bersangkutan memang tidak memiliki riwayat epilepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan