Suara.com - Viral di media sosial video seorang peserta CPNS tiba-tiba tubuhnya kaku ketika sedang menunggu waktu tes.
Berdasarkan video yang dibagikan akun Instagram @lbj_ajakarta, terlihat seorang perempuan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sedang duduk tegak dengan kepala agak mendongak. Hanya kedua matanya yang masih nampak berkedip.
Saat dihampiri sejumlah petugas, perempuan itu tidak bergerak sama sekali. Perempuan itu pun langsung digotong oleh lima orang dengan tetap dibiarkan terduduk di kursi. Kemudian baru dipindahkan ke dalam ambulans.
Berdasarkan keterangan pada kapsion postingan tersebut dituliskan kalau kejadian itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Publik menduga kalau perempuan tersebut mengalami gangguam psikosomatik atau keluhan fisik akibat gangguan mental.
Namun, dokter spesialis kesehatan jiwa dr Andri SpKJ, menerangkan bahwa kondisi tersebut bukan termasuk psikosomatik.
"Ini bukan dinamakan psikosomatik. Ini lebih disebut reaksi stress akut yang baru saja dialami," katanya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, dokter Andri menjelaskan bahwa kondisi seperti itu bisa disebut juga sebagai reaksi 'freezing'. Kondisi tersebut memang lebih umum dialami oleh perempuan muda.
"Sebenarnya reaksi yang bisa dialami di banyak kejadian yang penuh stres berat, badan jad 'freezing'. Biasanya dialami oleh perempuan muda. Tentunya perlu pemeriksaan dokter secara langsung untuk menilai refleks dan kondisi kesadaran orang tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kaku tersebut bukan akibat epilepsi.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Dimulai Oktober! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Seleksinya
"Tapi kalau secara sekilas gambarannya bukan mengarah ke sana karena dia masih bisa mengedipkan mata dan ada upaya menutup mata saat digotong keluar," imbuh dokter dokter Andri.
Kondisi tersebut umumnya bisa pulih sendiri. Tetapi, apabila ingin cepat pulih, perlu disuntik dengan obat penenang.
Namun begitu, dokter Andri menekankan bahwa obat penenang baru boleh diberikan bila yang bersangkutan memang tidak memiliki riwayat epilepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!