Suara.com - Viral di media sosial video seorang peserta CPNS tiba-tiba tubuhnya kaku ketika sedang menunggu waktu tes.
Berdasarkan video yang dibagikan akun Instagram @lbj_ajakarta, terlihat seorang perempuan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sedang duduk tegak dengan kepala agak mendongak. Hanya kedua matanya yang masih nampak berkedip.
Saat dihampiri sejumlah petugas, perempuan itu tidak bergerak sama sekali. Perempuan itu pun langsung digotong oleh lima orang dengan tetap dibiarkan terduduk di kursi. Kemudian baru dipindahkan ke dalam ambulans.
Berdasarkan keterangan pada kapsion postingan tersebut dituliskan kalau kejadian itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Publik menduga kalau perempuan tersebut mengalami gangguam psikosomatik atau keluhan fisik akibat gangguan mental.
Namun, dokter spesialis kesehatan jiwa dr Andri SpKJ, menerangkan bahwa kondisi tersebut bukan termasuk psikosomatik.
"Ini bukan dinamakan psikosomatik. Ini lebih disebut reaksi stress akut yang baru saja dialami," katanya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, dokter Andri menjelaskan bahwa kondisi seperti itu bisa disebut juga sebagai reaksi 'freezing'. Kondisi tersebut memang lebih umum dialami oleh perempuan muda.
"Sebenarnya reaksi yang bisa dialami di banyak kejadian yang penuh stres berat, badan jad 'freezing'. Biasanya dialami oleh perempuan muda. Tentunya perlu pemeriksaan dokter secara langsung untuk menilai refleks dan kondisi kesadaran orang tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kaku tersebut bukan akibat epilepsi.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Dimulai Oktober! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Seleksinya
"Tapi kalau secara sekilas gambarannya bukan mengarah ke sana karena dia masih bisa mengedipkan mata dan ada upaya menutup mata saat digotong keluar," imbuh dokter dokter Andri.
Kondisi tersebut umumnya bisa pulih sendiri. Tetapi, apabila ingin cepat pulih, perlu disuntik dengan obat penenang.
Namun begitu, dokter Andri menekankan bahwa obat penenang baru boleh diberikan bila yang bersangkutan memang tidak memiliki riwayat epilepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru