Suara.com - Viral di media sosial video seorang peserta CPNS tiba-tiba tubuhnya kaku ketika sedang menunggu waktu tes.
Berdasarkan video yang dibagikan akun Instagram @lbj_ajakarta, terlihat seorang perempuan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sedang duduk tegak dengan kepala agak mendongak. Hanya kedua matanya yang masih nampak berkedip.
Saat dihampiri sejumlah petugas, perempuan itu tidak bergerak sama sekali. Perempuan itu pun langsung digotong oleh lima orang dengan tetap dibiarkan terduduk di kursi. Kemudian baru dipindahkan ke dalam ambulans.
Berdasarkan keterangan pada kapsion postingan tersebut dituliskan kalau kejadian itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Publik menduga kalau perempuan tersebut mengalami gangguam psikosomatik atau keluhan fisik akibat gangguan mental.
Namun, dokter spesialis kesehatan jiwa dr Andri SpKJ, menerangkan bahwa kondisi tersebut bukan termasuk psikosomatik.
"Ini bukan dinamakan psikosomatik. Ini lebih disebut reaksi stress akut yang baru saja dialami," katanya kepada Suara.com, dihubungi Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, dokter Andri menjelaskan bahwa kondisi seperti itu bisa disebut juga sebagai reaksi 'freezing'. Kondisi tersebut memang lebih umum dialami oleh perempuan muda.
"Sebenarnya reaksi yang bisa dialami di banyak kejadian yang penuh stres berat, badan jad 'freezing'. Biasanya dialami oleh perempuan muda. Tentunya perlu pemeriksaan dokter secara langsung untuk menilai refleks dan kondisi kesadaran orang tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kaku tersebut bukan akibat epilepsi.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Dimulai Oktober! Ini Jadwal Lengkap Tahapan Seleksinya
"Tapi kalau secara sekilas gambarannya bukan mengarah ke sana karena dia masih bisa mengedipkan mata dan ada upaya menutup mata saat digotong keluar," imbuh dokter dokter Andri.
Kondisi tersebut umumnya bisa pulih sendiri. Tetapi, apabila ingin cepat pulih, perlu disuntik dengan obat penenang.
Namun begitu, dokter Andri menekankan bahwa obat penenang baru boleh diberikan bila yang bersangkutan memang tidak memiliki riwayat epilepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia