Suara.com - Empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dari pemeriksaan tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa pertemuan Alexander dan Eko dilaksanakan di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK secara terbuka dan didampingi oleh dua staf KPK serta diketahui oleh pimpinan lainnya pada 9 Maret 2023.
“Dalam pertemuan tersebut, Saudara ED menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024)
“Bapak AM selanjutnya meminta atas informasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” tambah dia.
Tessa menegaskan bahwa penyampaian informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi kepada pimpinan KPK adalah hal yang biasa terjadi dalam beberapa kasus lainnya.
Menurut dia, KPK selalu terbuka menerima laporan, saran, dan masukan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, lanjut Tessa, KPK saat itu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.
Proses pemeriksaan ini dimulai sejak 15 Maret 2023 saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengirimkan Nota Dinas kepada pimpinan untuk melaporkan progres pemeriksaan LHKPN tersebut.
Kemudian pada 31 Maret 2023, hasil pemeriksaan LHKPN dipaparkan dalam rapat pimpinan, di mana ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh ED.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK
“Selanjutnya, pada 5 April 2023, Direktur PP LHKPN menyampaikan Nota Dinas kepada Direktur Penyelidikan terkait penyampaian salinan laporan hasil pemeriksaan LHKPN,” kata Tessa.
Dengan begitu, Tessa menyebut tempus atau waktu pertemuan antara Alex dan Eko terjadi pada waktu pemeriksaan LHKPN Eko berlangsung di ranah pencegahan.
“Terlebih, pertemuan itu terjadi sebelum Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring melaporkan progres pemeriksaannya kepada pimpinan KPK pada 15 Maret 2023,” tandas Tessa.
Diketahui, Alexander Marwata memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan pertemuannya dengan Eko Darmanto pada Selasa (15/10/2024). Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Eko Darmanto.
"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Di sisi lain, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Begini Respons KPK
-
KPK Periksa Komisaris Pertamina Edy Hermantoro, Dalami Pengadaan LNG Tanpa Izin
-
Polda Metro Jaya Pastikan Pemeriksaan Alexander Marwata Terus Berlanjut
-
Absen Diperiksa KPK, Dirut Loco Montrado Siman Bahar Alasan Sakit
-
Tolak Gugatan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, KPK: Sikap MK Sejalan dengan Kami
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi