Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang menolak gugatan uji materiil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kosasih mengajukan uji materiil ke MK terkait Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah menjeratnya sebagai tersangka. Pasalnya, Antonius Kosasih tidak terima ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga merugikan negara dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen.
"Sikap MK kami nilai sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK, di mana penghitungan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi penting dilakukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengatakan lembaga antirasuah mengapresiasi MK yang menilai korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat.
"Bahkan, bisa mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial politik, sampai menciptakan kemiskinan yang masif," ujar Tessa.
Sebelumnya, MK menolak gugatan uji materiil yang diajukan oleh Kosasih Rabu (16/10/2024) lalu.
"Menolak permohonan Pemohon (Kosasih) untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Erina Gudono Pamer Sushi Mewah Omakase usai Lahiran, IDI: RS Punya Alasan Objektif Kenapa Ada Makanan dari Luar?
-
Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
-
Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak
-
Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!
-
Minta Kasus Korupsi Taspen di KPK Ditunda, MK Tolak Gugatan Provisi Antonius Kosasih
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan