Suara.com - Rambut adalah salah satu bagian penting dari penampilan yang seringkali overlooked. Dalam konteks tes CPNS, rambut yang terawat dan sesuai dengan aturan dapat memberikan kesan rapi, profesional, dan serius.
Oleh karena itu, penting bagi peserta pria untuk memperhatikan aturan rambut yang berlaku.
Meskipun tidak ada aturan baku yang berlaku secara nasional, umumnya instansi penyelenggara tes CPNS memiliki pedoman umum mengenai penampilan rambut peserta.
Sebagai penyelenggara negara, Aparat Sipil Negara (ASN) kerap dicitrakan berpenampilan rapi dan klimis. Di sisi lain, rambut gondrong bagi laki-laki umumnya dianggap tidak rapi.
Lalu apakah laki-laki yang PNS dan PPPK ini bisa berambut gondrong?
Sebenarnya tidak ada aturan yang secara gamblang pelarangan ASN berambut gondrong. Namun ada aturan yang merujuk pada hal tersebut.
Yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Pasa pasal 25 berbunyi:
ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib:
Baca Juga: Viral Perempuan Tiba-tiba Kaku Saat Menunggu Tes CPNS, Begini Penjelasan Dokter Jiwa
a. berpakaian dinas dengan atribut lengkap;
b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan
c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.
Jika menilik pasal 25 bagian b itu, maka tentunya bisa ditafsirkan rambut gondrong mestinya tidakdianjurkan bagi ASN.
Meski begitu, di Indonesia ada sejumlah instansi yang membiarkan ASN berambut gondrong. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Di Purwakarta, saat Dedi Mulyadi menjabat bupati, ia membiarkan ASN-nya berambut gondrong. Menurutnya pelarangan rambut gondrong sebagai aturan kuno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita