Suara.com - Rambut adalah salah satu bagian penting dari penampilan yang seringkali overlooked. Dalam konteks tes CPNS, rambut yang terawat dan sesuai dengan aturan dapat memberikan kesan rapi, profesional, dan serius.
Oleh karena itu, penting bagi peserta pria untuk memperhatikan aturan rambut yang berlaku.
Meskipun tidak ada aturan baku yang berlaku secara nasional, umumnya instansi penyelenggara tes CPNS memiliki pedoman umum mengenai penampilan rambut peserta.
Sebagai penyelenggara negara, Aparat Sipil Negara (ASN) kerap dicitrakan berpenampilan rapi dan klimis. Di sisi lain, rambut gondrong bagi laki-laki umumnya dianggap tidak rapi.
Lalu apakah laki-laki yang PNS dan PPPK ini bisa berambut gondrong?
Sebenarnya tidak ada aturan yang secara gamblang pelarangan ASN berambut gondrong. Namun ada aturan yang merujuk pada hal tersebut.
Yakni Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Pasa pasal 25 berbunyi:
ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib:
Baca Juga: Viral Perempuan Tiba-tiba Kaku Saat Menunggu Tes CPNS, Begini Penjelasan Dokter Jiwa
a. berpakaian dinas dengan atribut lengkap;
b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan
c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.
Jika menilik pasal 25 bagian b itu, maka tentunya bisa ditafsirkan rambut gondrong mestinya tidakdianjurkan bagi ASN.
Meski begitu, di Indonesia ada sejumlah instansi yang membiarkan ASN berambut gondrong. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Di Purwakarta, saat Dedi Mulyadi menjabat bupati, ia membiarkan ASN-nya berambut gondrong. Menurutnya pelarangan rambut gondrong sebagai aturan kuno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur