Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 bagi masyarakat pengguna Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada Minggu (20/10) atau bertepatan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024.
"Masyarakat dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp 1 pada Minggu 20 Oktober 2024, bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).
Syafrin mengatakan, penerapan tarif Rp 1 ini menjadi sarana untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik di Jakarta, sekaligus memperkenalkan ragam transportasi publik di Jakarta.
"Hadiah istimewa ini diharapkan dapat dinikmati oleh semua masyarakat Jakarta. Mari rencanakan perjalanan karena masyarakat bisa menikmati transportasi publik Jakarta dengan tarif terjangkau," ujar Syafrin sebagaimana dilansir Antara.
Selain pemberlakuan tarif Rp 1, layanan khusus seperti Mikrotrans, layanan untuk membantu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta (Transjakarta Cares) dan layanan dengan tarif Rp 0 tetap berlaku sesuai aturan pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.
Adapun operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas.
Rute Transjakarta yang mengalami modifikasi lintasan antara lain:
1. Blok M-Kota (1): Modifikasi via koridor 13 dan 9 arah Kota, keluar Blok M, di simpang mabes langsung belok kiri naik ke Koridor 13 5urun dari Koridor 13 naik ke Pancoran Barat, putar, masuk ke Tol
2. Pulo Gadung-Monas (2): Pengoperasian rute pengalihan Pulo Gadung-Pecenongan
3. Kalideres-Monas via Veteran (3): Pengoperasian rute pengalihan Kalideres-Juanda
4. Pantai Maju-Balai Kota (1A): Pengoperasian rute pengalihan Pantai Maju-Juanda
5. Pulo Gadung-Rawa Buaya via Balai Kota (2A): Pengoperasian trip pengalihan demo Patung Kuda
6. Senen-Transport Hub Dukuh Atas (2P): Modifikasi via Jalan Imam Bonjol
7. Kalideres-Senayan Bank DKI (3F): Modifikasi perpendekan sampai Petamburan
8. Pemuda Merdeka-Bundaran Senayan (4C): Modifikasi via Jalan Imam Bonjol
9. Cililitan-Juanda (5C): Pengoperasian rute pengalihan Cililitan-Pecenongan
10. Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini (5M): Pengoperasian trip pengalihan via Pejambon
11. Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (6D): Beroperasi via flyover Karet (Trip HBKB)
12. Stasiun Manggarai-Blok M (6M): Modifikasi perpendekan rute sampai Simpang Kuningan (tanpa Tegal Parang)
13. Ragunan-Senayan Bank DKI (6V): Modifikasi perpendekan rute sampai Tegal Mampang
14. Kampung Rambutan-Juanda via Cempaka Putih (7F): Pengoperasian rute pengalihan Kampung Rambutan-Pecenongan
15. Pasar Minggu-Tanah Abang (9D): Beroperasi via Slipi (Trip HBKB)
16. Tanjung Priok-Bundaran Senayan (10H): Modifikasi perpendekan sampai Petamburan
17. Monas-JIS (14A): Perpendekan lintasan sampai Pecenongan
Sedangkan beberapa rute tidak beroperasi sementara pada 20 Oktober 2024 selama pukul 10.00-16.00 WIB. Rute tersebut antara lain, Ragunan-Balai Kota via Kuningan (6A), Ragunan-Balai Kota via Semanggi (6B), Stasiun Palmerah-Transport Hub Dukuh Atas (1B).
Lalu, rute Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan (1F), Tanah Abang-Stasiun Gondangdia (1H), Tanah Abang-Blok M (1N), Senen-Blok M (1P), Senen-Tanah Abang (1R), dan Pinang Ranti-Bundaran Senayan (9C).
"Sedangkan rute bus wisata yang melayani sejarah Jakarta (BW1), Monas Explorer (BW2) dan Pencakar Langit (BW4) setop operasi dan direncanakan operasi ke rute Kota Tua-PIK (BW9)," ujar Syafrin.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pada Minggu (20/10) di Gedung MPR/DPR RI Jakarta.
Setelah itu, Prabowo dan Gibran direncanakan ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden 2014-2019 dan 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkait
-
Susunan Acara Pelantikan Presiden di MPR Besok, Mulai Pagi Hingga Siang
-
Daftar Tamu Negara Yang Akan Hadir Di Pelantikan Prabowo-Gibran
-
Monitor Segala Risiko, Tim Intelijen Disebar Antisipasi Aksi Massa Saat Pelantikan Prabowo-Gibran
-
MPR Siapkan Dekorasi Kejutan Saat Pelantikan Prabowo-Gibran: Kita Lihat Surprisenya Nanti
-
Ganjar Tunggu Perintah Partai, Mahfud MD Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?