Suara.com - Nama Silmy Karim masuk dalam daftar kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Silmy Karim ditunjuk menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dia akan membantu kerja Agus Andrianto.
Sosok Silmy Karim bukanlah nama asing di kemeterian. Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah pada 19 November 1974 itu pernah menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dia memiliki latar belakang bisnis. Silmy Karim diketahui pernah memimpin sejumlah perusahaan. Kemudian pernah menjadi Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI.
Berikut ini profil dan harta kekayaan Silmy Karim dirangkum dari sejumlah sumber.
Profil Silmy Karim
Pria yang pernah bergabung dengan Kementerian Pertahanan itu diketahui merupakan lulusan Universitas Trisakti. Dia lulus dengan gelar sarjana ekonomi pada Tahun 1997.
Silmy kemudian menyelesaikan pendidikan magister ekonomi di Universitas Indonesia pada 2007.
Saat bergabung dengan Kemeterian Pertahanan RI atau yang saat itu bernama Departemen Pertahanan RI, Silmy pernah bersekolah di bidang militer. Dia mendapat kesempatan menempuh pendidikan di sejumlah institusi, seperti George C. Marshall European Center for Security Studies, Program in Advance Security, Garmisch-Partenkirchen, Jerman pada 2012.
Baca Juga: Rekam Jejak Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabinet Prabowo
Kemudian di NATO School, Oberammergau, Jerman pada 2012. Lalu di Harvard University di Bidang Pertahanan Nasional dan Internasional, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat di Tahun 2012 dan Naval Postgraduate School (NPS) di Bidang Manajemen Pertahanan, Monterey, California, Amerika Serikat pada dua tahun berikutnya.
Karier Silmy Karim
Sejumlah pekerjaan pernah dijalani Silmy Karim. Dia sempat berkarier menjadi anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI pada 2007-2008. Lalu masuk anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI mulai 2008-2009.
Silmy diketahui masuk ke Kementerian Tahun 2009. Dia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar lembaga, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Menjabat sebagai Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan (2010-2014).
Setelah itu, kariernya terus melejit. Silmy pernah menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2010-2011. Menjabat sebagai Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (2013-2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen