Suara.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik tujuh tokoh sebagai Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Dari tujuh penasihat khusus presiden tersebut, empat di antaranya merupakan purnawirawan jenderal TNI yang bahkan pernah menjabat sebagai panglima TNI.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Ninik Purwanti.
Dalam pembacaan tersebut, Ninik menyampaikan bahwa para Penasihat Khusus Presiden yang dilantik akan bertanggung jawab dalam berbagai bidang strategis untuk mendukung tugas presiden.
Berikut daftar lengkap tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik oleh Presiden Prabowo:
1. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto
2. Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abudrachman
4. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto
5. Penasihat Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
6. Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi, Purnomo Yusgiantoro
7. Penasihat Khusus Presiden Khusus Bidang Haji, Muhadjir Effendy
Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang penunjukan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Perpres ini ditandatangani oleh Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, sebelum masa jabatannya berakhir.
Penunjukan Penasihat Khusus Presiden bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas presiden, termasuk menangani isu-isu strategis yang tidak tercakup dalam struktur organisasi kementerian maupun instansi pemerintah lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nanik S Deyang Menghadap Prabowo, Bawa Kabar Gembira soal Efisiensi Anggaran MBG
-
Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap