Kepala Polres Konsel AKBP Ferry Sam melalui Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris saat dihubungi, Senin malam, menanggapi persoalan kasus oknum guru yang viral di media sosial.
"Informasi yang beredar luas di medsos terkait penetapan tersangka seorang guru di Konsel," kata Muhammad Idris.
Dia mengungkapkan bahwa kasus berawal saat dugaan penganiayaan yang terjadi di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel, pada 24 April 2024 lalu.
"Awalnya, ibu korban melihat ada bekas luka memar pada bagian paha belakang anaknya yang masih kelas 1 SD, pada 25 April 2024," ujarnya.
Saat itu juga, ibu korban langsung menanyakan kepada anaknya terkait bekas luka memar di pahanya. Namun, korban beralasan jika luka memar itu diakibatkan karena dia dan ayahnya terjatuh dari motor bersama ayahnya di sawah.
"Namun ibunya tidak percaya lalu menanyakan ke suaminya. Suaminya kaget lalu menanyakan ke anaknya, korban menjawab kalau habis dipukul sama gurunya berinisial SP," ungkap Muhammad Idris.
Ia menyampaikan bahwa merasa keberatan, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Baito, pada 26 April 2024. Akan tetapi, saat menerima laporan itu, pihaknya tidak langsung memproses laporan orang tua korban, melainkan mempertemukan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor untuk upaya mediasi.
"Jadi kasus ini sudah dilakukan mediasi dengan melibatkan Pemerintah Desa setempat. Bahkan pihak Pemerintah Desa menyarankan terlapor mengakui perbuatannya, agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, bersangkutan tidak mau mengakui sehingga orang tua korban terpaksa memilih melanjutkan laporannya," beber Muhammad Idris.
Beberapa hari kemudian, lanjut Idris, terduga pelaku inisial SP yang ditemani oleh suaminya kemudian mendatangi rumah pelapor dengan maksud meminta maaf. Saat itu, orang tua korban menerima permintaan maaf dari SP, Namun, ayah korban mendapat kabar jika permintaan maaf yang dilakukan oleh terlapor dilakukan karena terpaksa.
Baca Juga: Polda Sultra Turun Tangan! Selidiki Dugaan Penyidik 'Nakal' di Kasus Guru vs Orang Tua Murid
"Sehingga, ayah korban merasa tersinggung dan memilih untuk melanjutkan laporan itu," sebutnya.
Muhammad Idris membeberkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Namun, lagi-lagi didahului dengan proses mediasi yang menghadirkan orang tua korban, terduga pelaku hingga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Konsel," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa dalam beberapa kali mediasi yang dilakukan tidak menemukan jalan keluar, sehingga pada 10 Juli 2024 diterbitkan surat penetapan tersangka terhadap SP. Namun, karena kebijaksanaan Kepala Sat Reskrim Polres Konsel, tersangka tidak dilakukan penahanan.
"Pada 29 September 2024, dilakukan pelimpahan tersangka dan berkas perkara ke JPU Konsel," tambah Idris
Penangguhan Penahanan Supriyani
Usai mendapat sorotan publik, Kejari Konsel dan Pengadilan Negeri Andoolo kemudian menangguhkan Supriyani, pada Selasa (22/10).
Supriyani keluar dari Lapas Perempuan juga disambut oleh rekan-rekan se-profesinya dan masyarakat yang mendukung dirinya untuk menghadapi kasus tersebut.
Tangis haru Supriyani pecah saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, usai kasus itu mendapat banyak sorotan publik hingga menjadi atensi di masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi bersama dengan PN Andoolo, untuk menangguhkan penahanan guru honorer SDN 4 Baito tersebut.
“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penangguhan penahanan tersebut telah dilaksanakan pada hari ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel,” kata Teguh
Diketahui, Penangguhan penahanan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/LBH-HAMI-Konsel/Kuasa/X/2024 pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Nomor 050/LBH-HAMI-Konsel/X/2024 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024.
Dalam permohonan tersebut terdapat beberapa pertimbangan, yakni Supriyani yang masih memiliki anak balita yang membutuhkan perhatian dan pengasuhan yang intens.
Supriyani juga masih aktif menjadi guru di SDN 4 Baito dan masih harus memenuhi kewajibannya dalam membimbing siswanya.
Supriyani mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka dirinya akan ditahan atas kasus tersebut.
Ia menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan membantu dirinya dalam melawan kasus tersebut.
"Sudah enam hari (di dalam Lapas Perempuan). Terimakasih untuk semuanya yang telah membantu saya," ucap Supriyani usai keluar dari Lapas Perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT