Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus yang dialami guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, bernama Supriyani.
Wakil Kepala Polda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Amur Chandra Juli Buana di Kendari, mengatakan pembentukan tim internal itu dilakukan sebagai bentuk respons dari beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Baito.
"Terkait dengan isu-isu yang lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda (Sultra) sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar," kata Amur Chandra, Rabu 23 Oktober 2024.
Dia mengatakan bahwa tim internal tersebut juga akan mendalami pengambilan barang bukti berupa sapu ijuk yang diduga bukan dilakukan penyidik Polsek Baito, melainkan diambil langsung orang tua korban di sekolah secara diam-diam.
"Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan. Pembuktian secara materiil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi," ujarnya.
Wakapolda berharap hasil kerja dari tim internal yang dibentuk polda dapat segera diketahui agar dapat meluruskan seluruh informasi yang beredar.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan kita sampaikan kepada masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, bernama Supriyani dilaporkan oleh salah satu orang tua murid kelas 1 atas dugaan penganiayaan ke Polsek Baito pada 25 April 2024.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan juga menempuh upaya mediasi bersama dengan pemerintah setempat.
Baca Juga: Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
Namun, jalan damai tidak ditemukan sehingga pihak kepolisian meningkatkan status ke penyidikan. Serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?