Suara.com - Unik, mungkin peristiwa seekor ayam jago Bantam ini terbilang sangat langka, pasalnya kini ayam milik Ricco harus berusuran dengan hukum di negara Prancis.
Bahkan, pemilik dan ayam tersebut bakal dihadirkan di departemen Isère Prancis. Bahkan, dijadwalkan hadir di Pengadilan menyusul keluhan tetangganya mengenai suara berkokok yang sangat keras tersebut.
Melansir dari media odditycentral, suara berkokok ayam milik Ricco itu dikeluhkan oleh tetangganya karena tidak bisa tidur.
“Sulit berkonsentrasi, kurang tidur, kelelahan mendengar,” hal itu dikemukakan oleh penggugat yang memanggil pemilik Ricco ke Pengadilan pada bulan Januari tahun depan.
Orang tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, adalah salah satu tetangga pemilik dan mereka mengklaim bahwa ayam berkokok tidak tertahankan baik di malam hari maupun di siang hari.
Namun, pemilik burung berusia 5 tahun selalu membantah klaim ini, bersikeras bahwa pintu kudeta ayam Ricco dioperasikan oleh sistem otomatis yang diprogram untuk membuka pintu hanya pada pukul 8:30 selama musim dingin dan pada pukul 9: 00 pagi di musim panas.
Mereka bersikeras bahwa ayam berkokok sekitar lima belas kali dalam seperempat jam di pagi hari, dan kemudian beberapa kali lagi di siang hari.
“Ada sistem otomatis artinya pintu ditutup jam 8 malam. dan buka pukul 09.00 di musim panas, 08.30 di musim dingin,” kata Franck, pemilik Ricco.
"Saat kami mendapat ayam jago, kami berkata dalam hati bahwa agar tidak mengganggu tetangga, kami akan memastikan pintu kandang ayam dibuka pada pukul 08.30. Kami kemudian sepakat untuk membukanya pada jam 9:00. Kami menyadari bahwa di musim dingin, ayam tidak lagi bertelur karena membutuhkan cahaya. Jadi di musim dingin, kami membukanya pada pukul 8:30, dan di musim panas kami membukanya pada pukul 9:00.”
Baca Juga: Mesin Pemadam Kebakaran Dihancurkan, Lima Anggota Pertahanan Sipil Gaza Ditahan Israel
Pasangan ini pindah ke Bourgoin-Jallieu dari kota tersebut 25 tahun yang lalu untuk menikmati gaya hidup yang lebih pedesaan dan mereka terkejut dengan tindakan hukum tetangga mereka.
Mereka awalnya mencoba mediasi melalui balai kota, namun solusi tersebut gagal, dan tetangga pasangan tersebut memutuskan untuk membawa mereka ke Pengadilan. Franck mengklaim bahwa dia telah berbicara dengan semua tetangga mereka, kecuali penggugat, dan tidak satupun dari mereka yang mempermasalahkan kokok Ricco.
“Kami mengunjungi semua tetangga, kami kenal cukup banyak karena kami telah tinggal di sini selama 25 tahun,” kata Franck. “Kami bertanya kepada mereka apakah ayam kami mengganggu mereka. Semua orang telah memberi tahu kami bahwa ayam jantan tidak mengganggu mereka. Sebaliknya, mereka ingin mendengar ayam berkokok.”
Di sisi lain, penggugat, yang pindah ke Bourgoin-Jallieu pada tahun 2021, menegaskan bahwa suara kokok Ricco yang keras telah menghalanginya untuk menikmati taman dan tidur nyenyak, dan mereka ingin situasi berubah.
Sengketa hukum terkait kokok Ricco terfokus pada undang-undang Prancis tanggal 29 Januari 2021 yang “bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua