Suara.com - Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024). Berikut adalah cara cek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024.
Seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode pendaftaran. Periode I ditujukan bagi pelamar prioritas (seperti guru prioritas dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Sementara itu, pendaftaran untuk periode II akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jika Anda ingin mengecek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024, simak langkah mudahnya berikut ini.
Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu klik Login.
- Informasi tentang hasil kelulusan peserta dalam seleksi administrasi PPPK 2024 akan ditampilkan.
2. Situs Resmi Instansi
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 juga diumumkan melalui situs resmi atau saluran resmi instansi yang dilamar. Misalnya, jika Anda melamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kunjungi https://bkd.jabarprov.go.id.
Baca Juga: Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
Cari bagian hasil seleksi administrasi, kemudian unduh file dan cari nama Anda dalam pengumuman tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan melihat pemberitahuan di bagian bawah halaman yang berbunyi, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Tanda Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar akan diberikan penjelasan mengenai alasan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi. Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan pelamar tidak lolos akan ditandai dengan keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Bagi peserta yang dinyatakan TMS dalam PPPK 2024, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Periode pengajuan sanggah berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024.
Berita Terkait
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru di Sini
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus