Suara.com - Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024). Berikut adalah cara cek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024.
Seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode pendaftaran. Periode I ditujukan bagi pelamar prioritas (seperti guru prioritas dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Sementara itu, pendaftaran untuk periode II akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jika Anda ingin mengecek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024, simak langkah mudahnya berikut ini.
Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu klik Login.
- Informasi tentang hasil kelulusan peserta dalam seleksi administrasi PPPK 2024 akan ditampilkan.
2. Situs Resmi Instansi
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 juga diumumkan melalui situs resmi atau saluran resmi instansi yang dilamar. Misalnya, jika Anda melamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kunjungi https://bkd.jabarprov.go.id.
Baca Juga: Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
Cari bagian hasil seleksi administrasi, kemudian unduh file dan cari nama Anda dalam pengumuman tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan melihat pemberitahuan di bagian bawah halaman yang berbunyi, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Tanda Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar akan diberikan penjelasan mengenai alasan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi. Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan pelamar tidak lolos akan ditandai dengan keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Bagi peserta yang dinyatakan TMS dalam PPPK 2024, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Periode pengajuan sanggah berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024.
Berita Terkait
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru di Sini
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Semaput, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah