Suara.com - Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024). Berikut adalah cara cek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024.
Seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua periode pendaftaran. Periode I ditujukan bagi pelamar prioritas (seperti guru prioritas dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
Sementara itu, pendaftaran untuk periode II akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jika Anda ingin mengecek pengumuman hasil administrasi PPPK 2024, simak langkah mudahnya berikut ini.
Link dan Cara Cek Pengumuman Administrasi PPPK 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN dan situs resmi instansi.
1. Melalui SSCASN
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu klik Login.
- Informasi tentang hasil kelulusan peserta dalam seleksi administrasi PPPK 2024 akan ditampilkan.
2. Situs Resmi Instansi
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 juga diumumkan melalui situs resmi atau saluran resmi instansi yang dilamar. Misalnya, jika Anda melamar PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kunjungi https://bkd.jabarprov.go.id.
Baca Juga: Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
Cari bagian hasil seleksi administrasi, kemudian unduh file dan cari nama Anda dalam pengumuman tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan melihat pemberitahuan di bagian bawah halaman yang berbunyi, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Tanda Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar akan diberikan penjelasan mengenai alasan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi. Dokumen atau persyaratan yang menyebabkan pelamar tidak lolos akan ditandai dengan keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)."
Bagi peserta yang dinyatakan TMS dalam PPPK 2024, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Periode pengajuan sanggah berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024.
Berita Terkait
-
Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama
-
Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru di Sini
-
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua
-
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
-
Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran