Suara.com - Mantan wali kota Barcelona dan anggota Parlemen Eropa dari Spanyol mengutuk serangan tentara Israel pada Selasa (29/10) saat mereka mengunjungi kebun zaitun bersama petani lokal di Tepi Barat.
Ada Colau dan Jaume Asens termasuk dalam delegasi internasional yang tiba pada Senin (28/10) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional di Palestina dalam beberapa hari ke depan.
Mereka mengunjungi kebun zaitun dekat kota Qusra pada hari kedua perjalanan mereka, dan Colau menyatakan bahwa begitu delegasi tiba, tentara Israel dan pemukim ilegal bersenjata mulai mengepung mereka.
"Secara sembarangan dan hampir tanpa pemberitahuan, mereka mulai menembakkan gas air mata dan bom suara ke arah kami, membahayakan semua orang," ujar Colau dalam sebuah video di Instagram.
"Kami hanya ingin memetik zaitun – sebuah aktivitas yang sederhana dan damai – namun tentara Israel dan pemukim bersenjata mengubahnya menjadi situasi seperti perang," tambahnya.
Dalam video terpisah, Asens menyatakan bahwa mereka mendampingi sekelompok petani yang terus-menerus menghadapi hambatan saat memanen zaitun di tanah keluarga mereka.
"Kami berharap kehadiran kami bisa menghalangi mereka yang mengganggu para petani, tetapi ternyata tidak," tuturnya.
"Namun, kami dapat mengonfirmasi bahwa mereka diserang, yang jelas merupakan pelanggaran hukum internasional," tambahnya.
Colau juga menginformasikan bahwa seorang petani dan seorang jurnalis telah ditahan oleh Israel. Ia menyatakan bahwa delegasi internasional itu dapat memastikan bahwa para petani tidak bersenjata dan bersikap damai sebelum diserang.
Baca Juga: Serangan Roket Israel di Lebanon, 8 Anggota UNIFIL Austria Terluka
"Perilaku ini tidak dapat diterima menurut hukum internasional, dan tidak bisa ditoleransi bahwa komunitas internasional berpaling dari kejadian ini. Itulah alasan kami di sini," tegasnya.
Delegasi tersebut berkoordinasi dengan Progressive International, National Lawyers Guild dari Amerika Serikat, dan International Association of Democratic Lawyers, yang menjalankan pengumpulan pakar hukum, pembela hak asasi manusia, dan perwakilan parlemen dari berbagai negara.
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Palestina di Gaza Hadapi Eksekusi Massal, PBB Ungkap Alasannya
-
AS Desak Israel Jelaskan Serangan Gaza yang Tewaskan Puluhan Anak
-
Israel Ancam Balas Serangan Iran Lebih Dahsyat: Kami Tahu Cara Menyerang Mereka dengan Sangat Keras!
-
Israel Ancam "Serangan Sangat Keras" jika Iran Balas Dendam Lagi
-
Serangan Roket Israel di Lebanon, 8 Anggota UNIFIL Austria Terluka
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya