Suara.com - Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, menyatakan bahwa Jepang telah mengajukan protes kepada Korea Utara melalui saluran diplomatik di Beijing terkait peluncuran rudal balistik antar benua (ICBM).
Hayashi menegaskan, "Peluncuran ini meningkatkan ketegangan global. Tindakan Korea Utara, termasuk peluncuran rudal yang berulang, mengancam perdamaian dan keamanan negara kami, kawasan, dan dunia, dan tidak dapat ditoleransi." Dia menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di Tokyo pada hari Kamis.
Dia menambahkan bahwa peluncuran tersebut adalah pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan menciptakan masalah serius bagi keamanan masyarakat. "Kami telah mengajukan protes tegas melalui kedutaan di Beijing," ujarnya, sembari menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jenis rudal yang digunakan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Jepang, Gen Nakatani, menginformasikan bahwa Korea Utara telah meluncurkan ICBM sejauh 1.000 kilometer dengan ketinggian lebih dari 7.000 kilometer, yang jatuh di luar zona ekonomi eksklusif Jepang, sekitar 200 kilometer barat Pulau Okushiri di Laut Jepang.
Pada hari yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Jepang untuk Urusan Asia dan Oseania, Akihiro Okochi, berbicara melalui telepon dengan Wakil Perwakilan Khusus AS untuk Korea Utara, Seth Bailey, dan pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Lee Jung-il. Mereka mengecam tindakan Pyongyang dan mengonfirmasi bahwa peluncuran rudal tersebut melanggar resolusi PBB yang berlaku.
Dalam pernyataan bersama mereka, disebutkan, “Kami dengan tegas mengutuk peluncuran ICBM pada 31 Oktober dan sepakat bahwa ini merupakan ancaman serius bagi keamanan regional serta tantangan signifikan bagi komunitas internasional." Para diplomat juga sepakat untuk meningkatkan kemampuan pencegahan dan respons serta memperkuat kerja sama di antara ketiga negara.
Peluncuran ini merupakan yang ke-12 oleh Korea Utara pada tahun 2024.
Berita Terkait
-
Hadapi Jepang, 3 Kekurangan Ini Perlu Dibenahi oleh Skuad Timnas Indonesia
-
Lengkap! Daftar Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi
-
Kim Jong Un Kembali Unjuk Gigi: Korut Uji Coba Rudal di Tengah Peringatan AS & Korsel
-
Jepang Terima Kabar Buruk, Striker Andalan Cedera Terancam Tak Bisa Lawan Timnas Indonesia
-
Rivan Nurmulki Asal Mana? Pevoli Indonesia Menyala Jadi Middle Blocker Lawan Tim Yuji Nishida
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif