Suara.com - Polisi meringkus sedikitnya 11 orang tersangka dalam perkara judi online yang melibatkan staf dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 11 orang ini berperan menyortir web-web judi online.
“Mereka membuat kantor sendiri, menyortir web-web judi. 11 orang di amankan dan di ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Menurut dia, dari 11 tersangka ini, beberapa di antaranya adalah staf ahli yang berada di lingkungan Komdigi.
“Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” katanya.
Adapun, para staf ahli Komdigi yang terlibat dalam perkara ini, seharusnya memblokir situs-situs judi. Namun mereka menyalahgunakan wewenangnya, para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun di salah gunakan.
Para tersangka tidak melakukan pemblokiran terhadap situs judi online, jika sudah mengenal pemilik situs tersebut.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” terang Ade Ary.
Berita Terkait
-
Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!
-
Menteri Meutya Hafid Buka Suara usai Penangkapan Pegawai Komdigi Diduga Judi Online
-
Dalang Judol di Indonesia Cuma 1-2 Orang? Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Bertindak
-
Bareskrim Tangkap Pejabat Komdigi Gegara Judi Online, Namanya Masih Dirahasiakan!
-
Judi Online Berujung Maut: Istri di NTT Bakar Suami dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati