Suara.com - Polisi meringkus sedikitnya 11 orang tersangka dalam perkara judi online yang melibatkan staf dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 11 orang ini berperan menyortir web-web judi online.
“Mereka membuat kantor sendiri, menyortir web-web judi. 11 orang di amankan dan di ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
Menurut dia, dari 11 tersangka ini, beberapa di antaranya adalah staf ahli yang berada di lingkungan Komdigi.
“Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” katanya.
Adapun, para staf ahli Komdigi yang terlibat dalam perkara ini, seharusnya memblokir situs-situs judi. Namun mereka menyalahgunakan wewenangnya, para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun di salah gunakan.
Para tersangka tidak melakukan pemblokiran terhadap situs judi online, jika sudah mengenal pemilik situs tersebut.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” terang Ade Ary.
Berita Terkait
-
Pejabat hingga Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka: Kewenangan Blokir Situs Judi Online Dipakai buat Cari Cuan!
-
Menteri Meutya Hafid Buka Suara usai Penangkapan Pegawai Komdigi Diduga Judi Online
-
Dalang Judol di Indonesia Cuma 1-2 Orang? Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Bertindak
-
Bareskrim Tangkap Pejabat Komdigi Gegara Judi Online, Namanya Masih Dirahasiakan!
-
Judi Online Berujung Maut: Istri di NTT Bakar Suami dan 3 Rumah Hangus Terbakar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati