Suara.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jhon NR Gobai, menyerahkan sebuah buku hasil karyanya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong.
Buku tersebut diberi judul "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak", merupakan manifestasi dedikasi Gobai dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Sebagai anggota DPR Papua, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama OAP. Salah satu cara yang saya pilih adalah melalui pembuatan regulasi daerah yang berpihak kepada mereka,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com pada Jumat (1/11/2024) sore waktu Papua.
Buku ini lahir dari tugas legislasi Gobai selama menjabat di DPR Papua, di mana ia aktif mengusulkan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Gobai menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan yang sistematis dalam setiap peraturan yang ditetapkan.
“Saya percaya bahwa regulasi daerah harus memiliki roh keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Ini adalah bentuk diskriminasi positif yang harus diterapkan secara sistematis dalam setiap peraturan daerah,” tegasnya.
Buku "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak" ini disusun berdasarkan berbagai kegiatan public hearing yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019. Dalam kegiatan tersebut, Gobai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan mereka akan regulasi yang adil dan berpihak. Dari berbagai masukan itu, Gobai bersama DPRP mendorong usulan beberapa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai langkah konkret memperjuangkan hak-hak OAP.
Selama masa jabatannya, dari Desember 2017 hingga Oktober 2019, Gobai berperan aktif dalam fungsi legislasi dan pengajuan Raperda. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua terwujud dalam peraturan daerah, sekaligus menghindarkan DPR Papua dari stigma sebagai lembaga yang hanya menyetujui Perda dari pemerintah daerah.
“Saya ingin buku ini menjadi bukti nyata bahwa DPR Papua tidak hanya sekadar 'tukang stempel' Perda yang diajukan oleh Pemda. Kami serius dalam menjalankan tugas dan wewenang kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” katanya.
Gobai berharap agar buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat Papua. “Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan membantu kita bersama dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.
Baca Juga: Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi
Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam memahami hak dan kewajiban masyarakat Papua, serta meningkatkan kesadaran pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban mereka demi kesejahteraan bersama.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
- 
            
              Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi
- 
            
              Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024
- 
            
              Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Dapat Dukungan Penuh 81.000 Suara di Lapangan Mulia
- 
            
              Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam
- 
            
              Kolaborasi Indonesia-Australia Memajukan Upaya Konservasi yang Inklusif di Papua Barat Daya
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP