Suara.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Jhon NR Gobai, menyerahkan sebuah buku hasil karyanya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong.
Buku tersebut diberi judul "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak", merupakan manifestasi dedikasi Gobai dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Sebagai anggota DPR Papua, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama OAP. Salah satu cara yang saya pilih adalah melalui pembuatan regulasi daerah yang berpihak kepada mereka,” ujar Gobai dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Suara.com pada Jumat (1/11/2024) sore waktu Papua.
Buku ini lahir dari tugas legislasi Gobai selama menjabat di DPR Papua, di mana ia aktif mengusulkan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memberikan perlindungan yang kuat bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Gobai menekankan pentingnya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan yang sistematis dalam setiap peraturan yang ditetapkan.
“Saya percaya bahwa regulasi daerah harus memiliki roh keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi OAP. Ini adalah bentuk diskriminasi positif yang harus diterapkan secara sistematis dalam setiap peraturan daerah,” tegasnya.
Buku "OAP Perlu Regulasi yang Berpihak" ini disusun berdasarkan berbagai kegiatan public hearing yang dilaksanakan pada tahun 2018-2019. Dalam kegiatan tersebut, Gobai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan mereka akan regulasi yang adil dan berpihak. Dari berbagai masukan itu, Gobai bersama DPRP mendorong usulan beberapa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai langkah konkret memperjuangkan hak-hak OAP.
Selama masa jabatannya, dari Desember 2017 hingga Oktober 2019, Gobai berperan aktif dalam fungsi legislasi dan pengajuan Raperda. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua terwujud dalam peraturan daerah, sekaligus menghindarkan DPR Papua dari stigma sebagai lembaga yang hanya menyetujui Perda dari pemerintah daerah.
“Saya ingin buku ini menjadi bukti nyata bahwa DPR Papua tidak hanya sekadar 'tukang stempel' Perda yang diajukan oleh Pemda. Kami serius dalam menjalankan tugas dan wewenang kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua,” katanya.
Gobai berharap agar buku ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam memahami dan menerapkan peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat Papua. “Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan membantu kita bersama dalam membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.
Baca Juga: Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi
Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam memahami hak dan kewajiban masyarakat Papua, serta meningkatkan kesadaran pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban mereka demi kesejahteraan bersama.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
-
Hari Ini, Pansel DPRK Dogiyai Tutup Tahap Seleksi Administrasi
-
Meki Nawipa-Deinas Geley Pimpin Survei Elektabilitas Pilkada Papua Tengah 2024
-
Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Dapat Dukungan Penuh 81.000 Suara di Lapangan Mulia
-
Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam
-
Kolaborasi Indonesia-Australia Memajukan Upaya Konservasi yang Inklusif di Papua Barat Daya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri