Suara.com - Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pertimbangan pemberian status kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Salah satu pemain keturunan adalah Kevin Diks di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Selain Kevin Diks, dua orang lainnya yakni calon pemain Timnas Sepak Bola Wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Awalnya Dito mengungkapkan, alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.
Sementara Yunus, berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia.
"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini,insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," katanya dalam rapat.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga orang tersebut.
"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.
"Setuju" kompak jawab seluruh anggota Komisi XIII.
Baca Juga: Breaking News! DPR RI Bahas Naturalisasi Kevin Diks Hari Ini!
Selain Komisi XIII DPR, nantinya proses naturalisasi para pemain keturunan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Tim Indonesia Dinilai Bergantung pada Naturalisasi, Ini Kata Pemain Jepang
-
Kebut Proses Naturalisasi Kevin Diks, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Urgen
-
Proses Naturalisasi Dikebut di DPR, Kevin Diks Kemungkinan Bisa Tampil saat Timnas Jamu Jepang dan Arab Saudi
-
Naturalisasi Kevin Diks Dimulai! Tak Ada Nama Jairo Riedewald dan Miliano Jonathans
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu