Suara.com - Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pertimbangan pemberian status kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Salah satu pemain keturunan adalah Kevin Diks di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Selain Kevin Diks, dua orang lainnya yakni calon pemain Timnas Sepak Bola Wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Awalnya Dito mengungkapkan, alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.
Sementara Yunus, berharap DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia.
"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini,insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," katanya dalam rapat.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga orang tersebut.
"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.
"Setuju" kompak jawab seluruh anggota Komisi XIII.
Baca Juga: Breaking News! DPR RI Bahas Naturalisasi Kevin Diks Hari Ini!
Selain Komisi XIII DPR, nantinya proses naturalisasi para pemain keturunan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Tim Indonesia Dinilai Bergantung pada Naturalisasi, Ini Kata Pemain Jepang
-
Kebut Proses Naturalisasi Kevin Diks, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Urgen
-
Proses Naturalisasi Dikebut di DPR, Kevin Diks Kemungkinan Bisa Tampil saat Timnas Jamu Jepang dan Arab Saudi
-
Naturalisasi Kevin Diks Dimulai! Tak Ada Nama Jairo Riedewald dan Miliano Jonathans
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat