Suara.com - Polda Metro Jaya, buka suara soal alasan AK bisa menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski sebelumnya ia tidak lulus seleksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrasi mengatakan, meski AK tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi. Namun AK masih bekerja di tim pemblokiran website kementerian Komdigi lantaran terdapat perubahan standar operasional (SOP).
“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Hingga saat ini, kata Ade, penyidik masih mendalami soal perubahan SOP yang dilakukan oleh Komdigi.
Penyidik bakal mencari tahu soal ada atau tidaknya kesengajaan, perubahan SOP sehingga AK bisa masuk menjadi staf Komdigi dan leluasa melakukan kejahatan dengan membiarkan situs-situs judi online tersebut beredar dengan imbalan keuntungan materil.
“Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan dua orang buruannya. Dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online ini yakni A dan M.
“Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengejaran secara intensif,” katanya.
Baca Juga: Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Ikut Pertanyakan Artis yang Promo Judi Online Tapi Tidak Ditangkap
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Segini Harta Denny Cagur di LHKPN: Diduga Pernah Promosi Judi Online, Bakal Diperiksa Lagi?
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!
-
Mahfud MD Minta Eks Menteri Diselidiki Kasus Judol Komdigi, Respons Budi Arie: Jangan Kasih Kendor!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai