Suara.com - Polda Metro Jaya, buka suara soal alasan AK bisa menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski sebelumnya ia tidak lulus seleksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrasi mengatakan, meski AK tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi. Namun AK masih bekerja di tim pemblokiran website kementerian Komdigi lantaran terdapat perubahan standar operasional (SOP).
“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Hingga saat ini, kata Ade, penyidik masih mendalami soal perubahan SOP yang dilakukan oleh Komdigi.
Penyidik bakal mencari tahu soal ada atau tidaknya kesengajaan, perubahan SOP sehingga AK bisa masuk menjadi staf Komdigi dan leluasa melakukan kejahatan dengan membiarkan situs-situs judi online tersebut beredar dengan imbalan keuntungan materil.
“Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan dua orang buruannya. Dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online ini yakni A dan M.
“Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengejaran secara intensif,” katanya.
Baca Juga: Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Ikut Pertanyakan Artis yang Promo Judi Online Tapi Tidak Ditangkap
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Segini Harta Denny Cagur di LHKPN: Diduga Pernah Promosi Judi Online, Bakal Diperiksa Lagi?
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!
-
Mahfud MD Minta Eks Menteri Diselidiki Kasus Judol Komdigi, Respons Budi Arie: Jangan Kasih Kendor!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?