Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rincian kerugian negara yang disebabkan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kerugian negara akibat tindak pidana tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Investasi ini kan kami tanyakan ke ahli kerugian keuangan negara ya? Tanyakan apakah keluar uang itu memang sesuai prosedur atau tidak,” kata Asep di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024)
Menurut dia, pihaknya akan mendalami dua sistem yang ada, yaitu menggunakan penghitungan terhadap total loss dan real cost agar dapat memperoleh angka pasti dari nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
“Jadi nanti kan sistemnya ada dua, nanti apakah menggunakan total loss. Total loss itu jadi uang yang seharusnya tidak keluar ternyata keluar. Itu keseluruhan dihitung,” ujar Asep
“Jika tidak total loss, jadi real cost-nya di situ yang dihitung,” tambahnya.
Asep menyebut kemungkinan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana tersebut bisa lebih dari Rp1 triliun dari dugaan sementara yang terakhir disampaikan lembaga antirasuah.
“Sedang kami mintakan perhitungan kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti yang men-declare bukan kami penyelidik, yang mendeklar nanti dari ahli kerugian keuangan negara sama ahli perhitungan kerugian keuangan negara” ucap Asep.
Sebelumnya, Ali Fikri saat menjadi Kepala Bagian pemberitaan KPK mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa naik ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Setelah sejumlah bukti dinyatakan sudah cukup, dugaan kasus korupsi ini naik ke tingkat penyidikan.
"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
-
Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
-
Ngotot Bukan Gratifikasi, KPK Bandingkan Skandal Kaesang Nebeng Pesawat Jet dan Rubicon Mario Dandy: Status KK Diungkit!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba