Suara.com - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengusulkan adanya integrasi teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mencegah berulangnya kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurutnya, integrasi teknologi berbasis AI dalam birokrasi bisa memantau aktivitas dan kebijakan internal secara otomatis dan real-time.
“Dengan teknologi yang tepat, anomali atau aktivitas mencurigakan bisa terdeteksi sejak awal. Ini akan membuat manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan lebih sulit dilakukan,” kata Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Teknologi tersebut, lanjut Hardjuno, juga harus diterapkan dalam mekanisme pelaporan. Publik dan pegawai internal harus memiliki saluran aman untuk melaporkan pelanggaran tanpa takut akan dampak negatif.
Kendati demikian, dirinya menekankan bahwa penerapan teknologi AI harus dibarengi dengan langkah konkret pembenahan etika dan budaya kerja birokrasi dari korupsi menjadi mengabdi kepada publik.
Langkah konkret yang bisa dilakukan, sambung dia, yakni penguatan sistem pengawasan dan penindakan internal di kementerian. Pengawasan internal, menurutnya, harus lebih ketat dan setiap pegawai harus diawasi agar tidak menyalahgunakan wewenang.
"Terlebih, perlu ada hukuman tegas dan transparan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam tindakan menyeleweng,” ucap dia.
Selain itu, Hardjuno menambahkan, penguatan etika kerja dan berbagai pelatihan pegawai perlu digencarkan secara berkesinambungan.
Ia menyebutkan membangun karakter pegawai memerlukan pendekatan sistemik yang mencakup edukasi berkelanjutan dan penerapan teknologi transparan.
Setiap pegawai, kata dia, harus paham bahwa mereka bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dengan langkah konkret dan penguatan sistem pengawasan, dirinya berharap Indonesia mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang semakin bersih dan kuat.
"Indonesia memerlukan birokrasi yang bersih dan berintegritas untuk menjamin pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan pribadi," tutur Hardjuno.
Sebelumnya, Kemenkomdigi mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga mempunyai afiliasi dengan kegiatan judi daring.
Kemenkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (4/11).
Berita Terkait
-
Siapa Zulkarnaen Apriliantony yang Terseret Kasus Judi Online? Jejaknya Dimana-mana, BUMN hingga Timses
-
Segini Penghasilan YouTube Shanty Denny, Suaminya Diduga Pernah Promosi Judi Online
-
Segini Harta Kekayaan Gilang Dirga, Video Lawasnya Diduga Endorse Judi Online Viral Lagi
-
Gurita Bisnis Denny Cagur, Komedian Jadi Anggota DPR Diduga Pernah Promosi Judi Online
-
Soal Desakan Budi Arie Diperiksa Buntut Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Komisi I DPR: Tindak Kepala Sampai Ekor!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting