Suara.com - Untuk memperingati Hari Pahlawan, Kemensos (Kementrian Sosial) mengeluarkan pedoman tentang Hening Cipta 60 detik serentak. Lantas hening cipta 60 detik serentak jam berapa? Untuk selengkapnya, berikut ini informasinya.
Diketahui bahwa Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November. Di tahun 2024 ini, Hari Pahlawan 10 November jatuh pada hari Minggu. Untuk memperingatinya, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan berbagai acara.
Adapun salah satu acara yang akan digelar pada peringatan Hari Pahlawan 2024 yaitu hening cipta 60 detik secara serentak di seluruh Indonesia. Nah yang jadi pertanyaan, hening cipta 60 detik serentak jam berapa? Simak informasinya berikut ini.
Jadwal Hening Cipta 60 Detik Serentak
Berdasarkan pedoman Kemensos tentang peringatan Hari Pahlawan10 November 2024, menyebutkan bahwa Hening Cipta 60 detik serentak akan berlangsung pada hari Minggu pukul 08.15 zona waktu setempat. Ini bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
Adapun acara Hening Cipta serentak pada 10 November 2024 ini dilaksanakan guna mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang gugur demi memerjuangkan kemerdekaan bangsa dan Negara Indoensia.
Dalam Hening Cipta 60 detik serentak pada 10 November 2024 ini beberapa ketenruan yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa ketentuannya sebagai berikut:
1. Di pusat (Jakarta): Pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, titik komando akan ditandai dengan suara sirine selama 60 detik
2. Di provinsi dan kabupaten/kota: Pada upacara bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota. Titik komando akan ditandai dengan suara sirine selama 60 detik di tempat-tempat upacara seperti kantor-kantor/instansi pemerintah, swasta dan lain-lain.
Baca Juga: Film Lafran Kembali Tayang di Hari Pahlawan, Mathias Muchus Berharap Pesan Perjuangan Tersebar Luas
3. Di kecamatan/kelurahan/desa: pada upacara bendera di tempat upacara, titik komando akan ditandai suara sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 60 detik
4. Jika tanda-tanda Hening Cipta dimulai, maka setiap orang yang mendengarwajib menghentikan kegiatannya selama 60 detik untuk mengheningkan cipta. Ini berlaku untuk orang-orang yang berada di:
- Pasar, stasiun kereta api, terminal bus, bandara, pelabuhan, dan tempat keramaian lainnya.
- Rumah-rumah
- Jalan raya yang ada dalam kota
- Kantor atau pabrik
- Kendaraan umum/pribadi yang ada di jalan raya dalam kota
Demikian informasi mengenai hening cipta 60 detik serentak jam berapa lengkap dengan jadwalnya dan ketentuannya yang perlu diperhatikan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion