Suara.com - Korps Brigade Mobil atau Brimob sebentar lagi akan merayakan hari jadinya ke-19 pada 14 November 2024. Pada HUT kali ini, Brimob mengangkat tema "Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju".
Selama ini masih ada yang salah paham mengenai kedudukan Brimob itu sendiri. Mereka menganggap Brimob berbeda dengan polisi.
Padahal Brimob adalah salah satu kesatuan yang ada di tubuh Polri, sama seperti Lantas, Reskrim, Samapta atau Intelkam.
Artinya Brimob juga adalah polisi. Namun memang ada perbedaan tugas antara Brimob dan polisi biasa. Brimob lebih bertugas untuk menangani kejahatan intensitas tinggi.
Ditilik dari sejarahnya, Brimob lebih tua dari Polri itu sendiri. Cikal bakal Brimob adalah kesatuan polisi bentukan Jepang bernama Tokubetsu Kaisatsu Tai atau Polisi Istimewa.
Di era kemerdekaan, para anggota Tokubetsu Kaisatsu Tai ini mengubah namanya menjadi Pasukan Polisi Istimewa. Pasukan Polisi Istimewa inilah cikal bakal Brimob dan polisi di Indonesia.
Tugas Pokok Brimob
Korps Brimob Polri adalah bagian integral dari Polri. Hanya saja berbeda dengan kesatuan lain di Polri, Brimob mempunyai tugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi.
Misalnya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
Baca Juga: Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
Personel Brimob memiliki kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat.
Brimob bertugas membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat dan menggantikan satuan kepolisian yang ada.
Brimob Polri ditugaskan menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kejahatan yang berintensitas tinggi.
Korps Brimob Polri juga memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) yang digunakan dalam tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban bencana alam yang terjadi di Indonesia.
Dari sisi uniform, Brimob sedikit berbeda dengan kesatuan lain di Polri. Brimob memiliki seragam khusus warna hijau, hitam dan loreng, yang tidak dimiliki satuan lain di Polri. Ciri khas Brimob adalah baret biru dongker.
Berita Terkait
-
Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
-
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
-
Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi
-
Denny Sumargo Ngaku Tak Takut Meski Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi
-
Jadwal Penerimaan Polri 2024 untuk Bintara Dimulai! Terbuka untuk Lulusan SMK, Ini Persyaratannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv