Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hukum di Indonesia bisa dibeli. Untuk itu, Mahfud mengingatkan pada masyarakat untuk tidak berurusan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa (12/11/2024).
Mahfud awalnya menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier apakah hukum bisa dibeli.
"Kalau bertanya hukum bisa dibeli? ya hukum bisa dibeli, oleh sebab itu kalau anda tidak terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan," ujar Mahfud di akun Youtube Deddy Corbuzier.
Mendengar jawaban Mahfud, Deddy Corbuzier seolah terkejut dengan mengatakan 'wow'.
Mahfud yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan orang yang berurusan dengan hukum benar saja bisa jadi salah.
"Tidak ada pidananya dicarikan pidananya, bisa. Anda melapor ke polisi misal untuk (mau) ke pengadilan, lapor ke polisi sapi hilang satu, nanti biayanya untuk mengurus itu (setara) 5 sapi, ini kalu berurusan dengan hukum," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud kemudian bercerita ada temannya seorang dosen yang rumahnya dimasuki maling dan lapor polisi. Dalam peristiwa pembobolan rumah itu kata Mahfud, temannya kehilangan uang Rp 50 juta.
"Lapor polisi malah repot, (ditanya) mana saksinya. (Akhirnya) dia bilang sudah lah saya gak lapor, malah dikejar. (Polisinya bilang) gak boleh, kalau sudah lapor harus diteruskan, katanya kamu berarti beri keterangan bohong," katanya.
Baca Juga: Ada Mantan Teman Sekelas, IU Tuntut 180 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik
Mahfud kemudian menyebut rekannya itu akhirnya tetap harus keluar uang agar kasus yang sempat ia laporkan tidak dtieruskan kepolisian.
"Akhirnya kelaur uang juga, sudah uangnya hilang perkaranya tutup (keluar uang)," kata dia.
"Kalua gak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim," lanjutnya.
Penegak hukum yang paling parah kata Mahfud, adalah peradilan. Untuk Kejaksaan dan kepolisian kata dia, kekinian sudah mulai bebenah.
"Meskipun yang paling parah itu peradilan, melihat Kejaksaan Agung sudah mulai berbenah, polisi juga sudah mulai berbenah, belum bagus cuma sudah mulai ada kesadaran," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!
-
Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5
-
Dibilang Sarang Mafia, Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus di Mahkamah Agung: Bisa Cincai di Atas
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil