Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hukum di Indonesia bisa dibeli. Untuk itu, Mahfud mengingatkan pada masyarakat untuk tidak berurusan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi bintang tamu di acara podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa (12/11/2024).
Mahfud awalnya menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier apakah hukum bisa dibeli.
"Kalau bertanya hukum bisa dibeli? ya hukum bisa dibeli, oleh sebab itu kalau anda tidak terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan," ujar Mahfud di akun Youtube Deddy Corbuzier.
Mendengar jawaban Mahfud, Deddy Corbuzier seolah terkejut dengan mengatakan 'wow'.
Mahfud yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan orang yang berurusan dengan hukum benar saja bisa jadi salah.
"Tidak ada pidananya dicarikan pidananya, bisa. Anda melapor ke polisi misal untuk (mau) ke pengadilan, lapor ke polisi sapi hilang satu, nanti biayanya untuk mengurus itu (setara) 5 sapi, ini kalu berurusan dengan hukum," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud kemudian bercerita ada temannya seorang dosen yang rumahnya dimasuki maling dan lapor polisi. Dalam peristiwa pembobolan rumah itu kata Mahfud, temannya kehilangan uang Rp 50 juta.
"Lapor polisi malah repot, (ditanya) mana saksinya. (Akhirnya) dia bilang sudah lah saya gak lapor, malah dikejar. (Polisinya bilang) gak boleh, kalau sudah lapor harus diteruskan, katanya kamu berarti beri keterangan bohong," katanya.
Baca Juga: Ada Mantan Teman Sekelas, IU Tuntut 180 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik
Mahfud kemudian menyebut rekannya itu akhirnya tetap harus keluar uang agar kasus yang sempat ia laporkan tidak dtieruskan kepolisian.
"Akhirnya kelaur uang juga, sudah uangnya hilang perkaranya tutup (keluar uang)," kata dia.
"Kalua gak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim," lanjutnya.
Penegak hukum yang paling parah kata Mahfud, adalah peradilan. Untuk Kejaksaan dan kepolisian kata dia, kekinian sudah mulai bebenah.
"Meskipun yang paling parah itu peradilan, melihat Kejaksaan Agung sudah mulai berbenah, polisi juga sudah mulai berbenah, belum bagus cuma sudah mulai ada kesadaran," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!
-
Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5
-
Dibilang Sarang Mafia, Mahfud MD Sebut Ada Lift Khusus di Mahkamah Agung: Bisa Cincai di Atas
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar