Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah buka suara terkait isu perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Trubus mengatakan, perombakan secara besar-besaran memang perlu dilakukan guna meningkatkan sinergitas antar birokasi guna mendukung status Jakarta yang sedang transisi menjadi kota global pasca tidak lagi mejadi ibu kota.
“Betul (agar sinergi birokrasi dapat ditingkatkan lagi), saya sangat mendukung, disamping itu kan DKI sudah bukan DKI lagi tapi statusnya kini menjadi DKJ,” ujar Trubus saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11).
Trubus juga melihat, birokrasi di Pemprov DKI sebelumnya berjalan lambat dan rotasi yang nanggung cenderung lebih berbau politis karena statusnya yang masih menjadi Ibu Kota.
“Reformasi birokrasinya kemarin-kemarin itu berjalan lambat sekali, kebanyakan politik-politik saja. Karena dulu statusnya Jakarta DKI, nah sekarang sudah DKJ jadi memang harus dirombak semua,” kata Trubus.
Akademisi Universitas Trisakti ini juga melihat pelantikan 305 pejabat di lingkungan Pemprov DKI oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Ya menurut saya pelantikan ini didasari oleh pertimbangan, mungkin yang selama ini kinerjanya sudah lama san kurang optimal lagi dan memang harus ada rotasi. Selama ini juga kam memang di Pemprov DKI sendiri sangat minim terjadi perubahan struktur organisasi,” tandas Trubus.
Di sisi lain, ia juga melihat dengan dikembalikannya Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah juga menjadi salah satu pendorong untuk melakukan perombakan. Sebab, kata Trubus, Marullah merupakan orang lama di lingkunhan Pemprov DKI.
“Saya melihat masuknya Marullah Matali jadi Sekda, ini kelihatannya menjadi pendorong itu semua untuk melakukan perombakan, karena kam dia paham situasi,” pungakasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Para pejabat yang dilantik, kata Pj Gubernur Teguh, telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta.
"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ujar Pj. Gubernur Teguh.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Wafat, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Kenang Bupati Kepulauan Seribu Junaedi: Beliau Pekerja Keras
-
Pj Gubernur Jakarta Mutasi Ratusan Camat-Lurah, Ada Kepentingan Politik Pilkada?
-
Belum Sebulan jadi Pj Gubernur, Teguh Bongkar Ratusan Posisi Setingkat Camat-Lurah: Bukan Faktor Like & Dislike
-
Joko Agus Setyono Dicopot Pj Gubernur Setyabudi, Marullah Matali Kembali Isi Jabatan Sekda DKI
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!