Warga mengikuti simulasi pencoblosan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Gelanggang Remaja Johar Baru, Jakarta, Kamis (24/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto] - Pilkada 27 November 2024 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan KPU
Sementara itu, berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
KPU telah siap untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, termasuk mempersiapkan logistik yang dibutuhkan. Selain itu, KPU juga telah melaksanakan pelantikan serentak untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia pada 7 November lalu.
Puncak dari Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di mana masyarakat di berbagai daerah Indonesia akan memilih gubernur, wali kota, serta bupati beserta wakilnya. Demikianlah informasi terkait Pilkada 27 November 2024 apakah libur nasional.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Komentar
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
PKS Tak Paksa Anies, Tapi Berharap Dukungan untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie akan Temui Anies Sore Ini, Aher PKS: Wajar Kalau Bicara Dukungan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya